Peristiwa

Polres Nias Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2021

Bupati Nias Utara Bertindak Sebagai Pembina Apel

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Kepolisian Resor Nias melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2021 bertempat di Lapangan Apel Mapolres Nias, Jalan Bhayangkara No. 01 Gunungsitoli, Rabu (05/05/2021) pagi.

Bertindak sebagai Pembina Apel Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd, Perwira Apel Kasat Lantas AKP Gandhi Hutagaol, S.H. dan Pimpinan Apel Kanit Reg Ident Sat Lantas IPTU Sonahami Lase, S.H., dengan peserta apel yang terdiri dari Peleton pasukan dari Polres Nias, Kodim 0213/Nias, Dishub Kota Gunungsitoli, Sat Pol PP Kota Gunungsitoli serta Personil PLN Cab. Gunungsitoli.

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2021 ditandai dengan penyematan Pita Operasi oleh Pembina Apel kepada perwakilan dari Sub Den POM ½ – 5 Nias, Kodim 0213 Nias, Provos Polres Nias, Sat Lantas, Sat Pol PP  dan Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli.

Pada pelaksanaan “ Operasi Ketupat Toba Tahun 2021 “, Polres Nias telah menyiapkan 1 (Satu ) Pos Pengamanan (POSPAM) yatiu Pos PAM di Ps Lantas Kota Gunungsitoli dan 3 (Tiga) Pos Pelayanan yaitu Pos Yan Pelabuhan angin, Pos Yan di Bandara Udara Binaka dan Pos Yan di Pelabuhan Roro Kec. Gunungsitoli Idanoi dengan melibatkan Personil sebanyak 291 Orang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd, selaku Pembina Apel membacakan amanat Kapolri JENDERAL POLISI Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk dipedomani dan dilaksanakan yaitu :

  1.     Siapkan  mental dan  fisik saudara  yang dilandasi oleh  komitmen Moral dan Disiplin  kerja yang tinggi dalam memberikan  pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.  Hindari sikap dan tindakan- tindakan tidak  simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter  jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
  2.     Lakukan  deteksi dini  dengan mengoptimalkan peran  fungsi intelijen dan bhabinkamtibmas untuk  mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang  di masyarakat sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin  setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
  3.     Tingkatkan  kepekaan, kewaspadaan  dan kesiapsiagaan dalam  melaksanakan pengamanan dan  antisipasi terhadap kemungkinan  terjadinya aksi teror dan kriminalitas  yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul  Fitri 1442 H diseluruh wilayah, khususnya daerah  yang memiliki kerawanan serta berpotensi menjadi target para pelaku.
  4.     Gelar  kekuatan Polri  pada pos – pos  Pengamanan dan pelayanan  serta di titik – titik rawan kriminalitas,  titik-titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,  sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan  kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
  5.    Utamakan  keselamatan  anggota yang  bertugas dilapangan  dengan mencermati perkembangan situasi  saat ini, lengkapi sarpras dan perlengkapan  perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan  anggota dengan buddy system.
  6.     Waspadai  maraknya aksi  tawuran antar warga, sweeping  atau razia tempat hiburan oleh kelompok  masyarakat serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas  lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas pada  Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H / 2021.
  7.     Cegah  terjadinya  aksi balap liar,  kebut-kebutan, pengendara  motor yang tidak mematuhi  aturan berlalu lintas seperti pengendara motor dengan knalpot  bising, penumpang yang duduk di kap kendaraan, penggunaan  kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain – lain.
  8.     Gandeng  tokoh agama  dan stakeholder  terkait lainnya untuk  sosialisasikan secara masif  agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling.
  9. Pelaksanaan  kegiatan ibadah  baik di bulan ramadhan maupun saat idul fitri agar senantiasa mempedomani  Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.03 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramdhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah / 2021.
  10.     Cegah  agar masyarakat  tidak bermain petasan maupun  kembang api yang membahayan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah / 2021.
  11. Koordinasikan  dengan satgas Covid-19  dan stakeholder terkait lainnya  untuk lakukan pengawasan secara ketat  terhadap tempat- tempat wisata agar membatasi  jumlah pengunjung maksimal 50% dari daya tampung.
  12. Satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk  membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan  pokok dan pengendalian harga.
  13. Laksanakan  penegakan hukum  secara profesional dan  proporsional serta bertindaklah  secara tegas namun humanis terhadap  setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan  gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas.
  14. Gelar  peralatan  dan berdayakan  sarana prasarana polri  guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah / 2021.
  15. Jalin  kerjasama  yang harmonis  dan sinergis dengan  seluruh instansi terkait  dan segenap potensi masyarakat  dalam rangka mewujudkan sinergi polisional  yang pro aktif untuk memberikan pelayanan terbaik  kepada masyarakat.

Pada  hari ini  kita melaksanakan  Apel Gelar Pasukan di  masa Pandemi Covid-19, sebagai  bentuk pengecekan akhir kesiapan  pelaksanaan Operasi “ Ketupat-2021 ” dalam rangka  Pengamanan hari raya idul fitri 1442 h/2021, baik  pada aspek personel maupun sarana prasarana serta  keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra  Kamtibmas lainnya.

Tahun  2021 pemerintah  memutuskan melarang kegiatan  mudik bagi seluruh masyarakat  pada tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021, ini adalah tahun kedua  dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga  masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya idul fitri, karena  situasi pandemi covid-19. Kita menyadari bahwa larangan pemerintah ini tidak serta  merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi, sehingga  perlu antisipasi dan kesiapan petugas. Kita harus bahu-membahu bersinergi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat  untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan laju perkembangan covid-19. Penurunan transmisi penyebaran covid-19 akhir-akhir  ini jangan menjadikan kita lengah, sehingga kita mengabaikan protokol kesehatan. Kegiatan-kegiatan keagamaan utamanya pada Ramadhan dan  Idul Fitri 1442 H harus dilakukan dengan Penerapan Protokol Kesehatan yang ketat sesuai surat edaran menteri agama.

“ Operasi  ketupat-2021  akan dilaksanakan  selama 12 hari, mulai  tanggal 6 sampai dengan 17 mei  2021 dengan mengedepankan kegiatan  pencegahan didukung deteksi dini dan  penegakan hukum dalam rangka pengamanan  hari raya idul fitri 1442 h dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran  covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan rasa aman dan nyaman, yang melibatkan 90.592  personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya yang terdiri dari satuan  polisi pamong praja, dinas perhubungan, dinas kesehatan, pramuka, jasa raharja, dll, yang akan ditempatkan pada 333 pos  penyekatan untuk mengantisipasi terhadap warga masyarakat yang masih nekat akan melaksanakan perjalanan mudik, 1.536 pos pengamanan  untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas dan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan  di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dll ”.

Peningkatan  aktifitas masyarakat  pada bulan ramadhan, menjelang,  pada saat dan sesudah idul fitri  tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan  kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran  protokol kesehatan covid-19. Guna mengantisipasi hal tersebut,  polri menggelar pelaksanaan operasi terpusat “ketupat-2021” dalam upaya  mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama ramadhan dan idul fitri  1442 h/2021 dimasa pandemi covid-19.

Untuk  itu, saya  harapkan seluruh  Kasatwil mampu menentukan  langkah antisipasi yang Proaktif dan Aplikatif  serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien  dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai  dengan karakteristik kerawanan pada masing – masing daerah.

Sebelum    mengakhiri amanat  ini, selaku Pimpinan Polri,  saya mengucapkan terima kasih  kepada semua pihak yang telah berpartisipasi  aktif dalam apel gelar pasukan operasi ” Ketupat-2021 ”  dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021 semoga pengabdian yang  kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini akan menjadi catatan amal  ibadah saudara/saudari sekalian di hadapan Tuhan yang Maha Esa.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 tersebut dihadiri oleh Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K., Dandim 0213 Nias : LETKOL INF. T.P. Lubuan Simbolon, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.pd, Asisten Bangian Pemerintahan Kota Gunungsitoli Murni Dharma, S.H (Mewakili Walikota Gunungsitoli), Kasat Pol PP Kab. Nias Barat Yobedi Gulo (Mewakili Bupati Kab. Nias Barat), Kasat Pol PP Kab. Nias Nasokhi Gulo (Mewakili Bupati Kab. Nias), Wakapolres Nias : KOMPOL Eniali Hulu, S.H.,M.H., Kepala BPDB Kab. Nias Elizaro Waruwu, S.E., Kadishub Kota Gunungsitoli IGNASIUS HAREFA, Kadishub Kab. Nias Utara Faozanolo Zega, S.Pd, Kabankesbagpol Kota Gunungsitoli Abdul Majid Caniago, S.E.,M.Si, Kaban Kesbagpol Kab. Nias Darwis Zendrato, S.Sos, Kepala KSOP Cab. Gunungsitoli Merdi Lo’I, Para PJU Polres Nias, Para Kasat Polres Nias, Para Kapolsek sejajaran Polres Nias, Kepala FKUB Kab. Nias : Pdt. Afolo Daeli, S.Th.,M.Th dan Para Media/Pers. (FL/AA WAHYU )

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button