Tak Berkategori

POLRES SOLOK SIKAT PENGEDAR GANJA

Newssuaraindependent.id_ Solok– berkat kerja sama aparat Kepolisian Resort Solok dibawah komando Satnarkoba Polres Solok dengan semua elemen masyarakat,berhasil membekuk satu orang pengedar narkoba jenis ganja dalam gulungan plastik yang dikemas dalam bentuk dua paket narkotika jenis ganja.

Menurut keterangan dari Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan yang disampaikan melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan,SH saat di konfirmasi lewat wathsapp membenarkan bahwa penggerebekan ini berhasil berkat informasi dan kerja sama dengan pemuka masyarakat,

Dikatakan,giat Anggota Sat Resnarkoba Polres Solok ini telah mengungkap Kasus Narkotika Jenis ganja pada hari jum’at malam (21/6), sekira pukul 16.45. Wib yang berlokasi diipingir jalan yg berada di Jorong Pakan Sabtu Nagari Panyangkalan Kec.Kubung Kab.Solok

Adapun tersangka yang di bekuk Satnarkoba Polres Solok berjumlah satu orang yang bernama ERWIN BERNANDO Panggilan ERWIN,Umur 20 Tahun,Suku Tanjung / Minang,Pekerjaan Swasta,Agama Islam,beralamat Jorong Halaban Nagari Panyangkalan Kec.Kubung Kab.Solok,

selanjutnya akan dilakukan pengembangan terkait kasus ini,sementara waktu belum ada tersangka lainnya,berkemungkinan berdasarkan pengembangan nanti bakal ada tersangka lainnya.

Untuk tersangka atas nama Erwin tersebut,merupakan pemakai sekaligus pengedar yang terbilang sudah malang melintang di dunia hitam narkotika.

Selanjutnya,pada tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Paket Narkotika Jenis ganja yg dibungkus dengan plastik warna bening,1 (satu) unit HP Merek Samsung Warna Putih,1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Supra Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi BA-6269-PI, tampa kunci kontak.

Untuk sementara,dalam kasus ini kita baru bisa mengungkap pelakunya satu orang,akan tetapi,kita tak akan berhenti sampai disini,kita akan terus buru pelaku-pelaku lainnya,kita yakin,dia(tersangka)memiliki jaringan yang kuat,kita akan ungkap semuanya,untuk itu,kami dari pihak Kepolisian juga berharap kepada peran serta seluruh lapisan masyarakat,Ninik Mamak,Alim Ulama,Cerdik Pandai dan Pemuda khususnya masyarakat Kabupaten Solok untuk membantu pihak berwajib dalam memberikan informasi-informasi terkait penyalahgunaan Narkotika,

Kita yakin,masyarakat mendukung kami dalam hal pemberantasan Narkoba,kita kuat kalo bersama,bersama semua elemen masyarakat kita yakin Narkoba di Kab.Solok ini akan binasa,ujarnya.

Kasat Narkoba juga menuturkan kronologis kejadian perkara ini,yang terjadi pada hari jum’at tanggal 21 juni 2019, sekira pukul 16.45. Wib, telah di lakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa sebagai mana identitasnya tersebut diatas yg benama ERWIN BERNANDO Pgl ERWIN, oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Solok, dipingir jalan di jorong Pakan Sabtu Nagari Panyangkalan Kec.Kubung Kab.Solok, yang mana tersangka Erwin ditangkap dan diamankan pada saat sedang berhenti dipingir jalan panyangkalan dengan mengunakan sepeda motor merak honda supra fit warna hitam, dan pada saat itulah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Erwin yg kemudian ditemukan 2 (dua) paket yg diduga narkotika jenis ganja yg dibungkus dengan plastik putih warna bening didalam saku celana sebelah kiri yg dipakai oleh tersangka Erwin, pada saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka Erwin disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda Nagari Panyangkalan,

Kemudian tersangka Erwin dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres Solok guna proses perkaranya lebih lanjut.(billy@nsi_id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button