Polres Sumedang Gelar Patroli Edukasi Jam Malam Pelajar, Antisipasi C3 dan Balapan Liar

SUMEDANG || Suaraindependentnews.id – Polres Sumedang mengintensifkan patroli gabungan di wilayah Zona Barat sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembatasan jam malam bagi peserta didik.
Patroli dilaksanakan pada Jumat malam, 9 Januari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan fokus wilayah hukum Polsek Jatinangor. Kegiatan dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Jatinangor IPDA Hendi Setiawan, S.E., dan melibatkan personel gabungan dari enam polsek jajaran.
Sasaran patroli meliputi pelajar yang berada di luar rumah pada malam hari, lokasi rawan premanisme, objek vital, titik keramaian, jalur rawan kriminalitas, pemukiman penduduk, serta antisipasi balapan liar dan kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor).
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan pendidikan.
> “Atas nama Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., kami menegaskan bahwa patroli edukasi ini bertujuan membangun kesadaran pelajar dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kenakalan remaja melalui penerapan jam malam,” kata AKP Awang.
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian di lapangan juga menjadi sarana pemetaan wilayah rawan tindak pidana sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terukur.
Polres Sumedang memastikan kegiatan patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.




