POLRI
Trending

Polres Tasikmalaya Meningkatkan Pelayanan Pembuatan SIM A Dan SIM C, Kini Dapat Dibuat Di Polsek Karangnunggal

Tasikmalaya, Suaraindependentnews.id – Polres Tasikmalaya terus meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakatnya dalam pembuatan SIM A dan C, yang melebarkan sayapnya hingga ke Polsek-polsek nya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, SIK, MM, CPHR, melalui Kasat Lantas nya AKP Herman Jumaidi, SH, yang didampingi Kanit Laka lantas Polres Tasikmalaya IPDA Solihin, SH, menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanannya dalam pembuatan SIM di siapkan mobil pelayanan SIM keliling di Polsek Karangnunggal.

Rencananya untuk sementara waktu di siapkan selama satu minggu di mulai hari ini, senin (29/03/2021), sampai dengan hari sabtu (03/04/2021), yang waktu pelayanannya mulai pukul 08 : 00 WIB sampai pukul 14 : 00 WIB, kecuali hari jumat dan hari Sabtu pukul 08 : 00 WIB sampai pukul 11 : 30 WIB.

Dimana mobil pelayanan SIM keliling tersebut dilengkapi dengan fasilitas pembuatan SIM secara cepat dan dapat di tunggu.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat utama bagi pengendara yang mengendarai kendaraannya di jalan raya, sesuai dengan UU Lalulintas nomor 22 Tahun 2009.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Herman Jumaidi, SH, menghimbau kepada warga masyarakat yang belum memiliki SIM, baik SIM A maupun SIM C, bergegas untuk bikin, saat ini semakin di efektif dengan jarak yang dekat, artinya kami jemput bola, jelasnya pada senin (29/03/2021).

Ditambahkan oleh AKP Herman Jumaidi, SH, agar bila terjadi hal yang tidak diinginkan dalam berkendara di jalan raya, pengendara yang memiliki SIM dapat terbantu dari asuransi, pungkas Kasat Lantas Polres Tasikmalaya. (Abucek).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button