POLRI

Polri Ungkap Keterlibatan Tersangka Dalam Pendanaan Teroris JI Di Bekasi

JAKARTA, suaraindependentnews.id – Polri berhasil memperoleh keterangan dari 3 tersangka kasus teroris yang beberapa waktu lalu ditangkap, hal itu disampaikan pada Jum’at (19/11/2021).

Sumber pendanaan Jamaah Islamiyah (JI)
dari Internal (Pendapatan Anggota disumbangkan 2,5,%,), dan dari Ekternal (mendirikan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdulrahman Bin Auf/ LAZ, BM, ABA).

Tiga tersangka berinisial AZA, FAO, dan AA, ditangkap oleh Densus 88 Anti teror di Bekasi pada tempat yang berbeda.
Penangkapan hasil dari pendalaman dari tetangkapnya Amir JI, Para Wijayanto pada 29 Juni 2019.

Peran 3 tersangka, AZA Sebagai Ketua Dewan Syariat LAZ, BM, ABA, lalu FAO Sebagai anggota Dewan Syariah LAZ, BM ABA, dan AA sebagai inisiator Pendiri Perisai yaitu badan yang dibuat untuk perbantuan hukum terhadap anggota kelompok JI yang tertangkap oleh Densus 88 dan memberikan bantuan kepada keluarga dari anggota JI yang tertangkap. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button