KABUPATEN TASIKMALAYA, Suaraindependentnews.id – Polsek Bojonggambir bersama Koramil Taraju dan Satpol PP Bojonggambir
Telah melaksanakan operasi yustisi, dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.
Operasi razia masker ini digelar di wilayah Kecamatan, Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya dilaksanakan di Jalan Raya Ciawi Kecamatan Bojonggambir.
Dalam Operasi tersebut langsung dibawah kendali Ka Jaga Polsek Bojonggambir, AIPDA Hendrik Hermawan besarta Anggota personil, yang di dukung oleh Personil dari TNI, Koramil Taraju dan Sat Pol PP dari Kecamatan Bojonggambir, pada Selasa (12/10/21).
Kapolsek Bojonggambir melalui anggotanya menyampaikan “Dalam operasi kali ini Kami telah menegur warga masyarakat yang tidak memakai Masker sebanyak 9 kali, mereka kami berikan himbauan secara humanis, setelah itu kami beri peringatan dan diberikan masing masing satu buah masker, Selain kami merazia masker dan kamipun membubarkan setiap ada kerumunan massa”, papar AIPDA Hendrik.
“Upaya ini penting dilaksanakan dalam rangka penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, ini semata untuk melindungi warga masyarakat dari penyebaran Virus Covid-19, Kami berharap jangan mau ditulari dan jangan menularkan cairannya. Patuhi Protokol Kesehatan Laksanakan 5 M”, pungkasnya. ([email protected]).