POLRI

Polsek Bojonggambir Salurkan Bansos Uang Tunai Sebesar Rp 99, 3 Juta Untuk Warga Kurang Mampu

POLRES TASIKMALAYA, suaraindependentnews.id – Bakti Sosial bagikan Uang Tunai di lakukan jajaran Polsek Bojonggambir kepada warga yang kurang mampu, sebagai dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. Pembagian dilakukan langsung kepada warga penerima oleh seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Bojonggambir, Rabu (4/5/2022).

Kapolsek Bojonggambir Ipda Dandan Ramdani menjelaskan, bahwa bantuan sosial yang serentak di bagikan pihaknya hari ini sebanyak Rp 99.300.000, targetnya adalah warga kurang mampu dan terdampak langsung secara ekonomi akibat pandemi covid-19 serta tidak tercover dalam program bantuan pemerintah lainnya.

Di samping melakukan bakti sosial, Jajarannya juga melakukan himbauan agar warga masyarakat selalu waspada apabila secara terpaksa untuk beraktifitas dan senantiasa menjalankan anjuran pemerintah dalam protokol keamanan diri dan lingkungan.

“Polri akan senantiasa berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 diseluruh khususnya wilayah Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button