HUKUM & HAM

Polsek Indihiang Ringkus 3 Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Warga

KOTA TASIKMALAYA, suaraindependentnews.id – Unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota meringkus 3 anggota geng motor pelaku penganiayaan warga di jalan Perum Cisalak Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.

Para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan masing masing bernama RF (19), RM (18) dan YF (20), mereka ditangkap sebuah kamar kos didaerah Cipicung Kelurahan Tugujaya kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Kamis (7/4/2022)

Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada tindak pidana penganiayaan yang terjadi hari Rabu (6/4/2022) sekira pukul 02.30 WIB, korban bernama Irpan Iskandar (24) warga Mancogeh Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.

“Ketika korban pulang bekerja melintas di jalan Perum Cisalak dihadang oleh 4 motor, kemudian dipukuli dengan tangan dan helm”, ujarnya.

“Korban menderita luka luka diantaranya bengkak dikepala, robek di bibir atas dan bawah, luka robek ditangan serta lebam dibagian rahang”, jelasnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Polsek Indihiang bergerak cepat melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari beberapa saksi.

“Alhamdulilah tidak memerlukan waktu lama 3 pelaku yang merupakan kelompok berandalan bermotor XTC berhasil diamankan di wilayah kelurahan Tugujaya kecamatan Cihideung”, tambahnya.

“Ketiga pelaku sudah kami tahan dan  dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button