Tak Berkategori
Trending

Polsek Tarogong Kaler, Giat Ops Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Inpres No 6 Tahun 2020

Garut, suaraindependent news.id_ Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai bertempat pertigaan jalan Rancabango desa Cimanganten Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Giat Gabungan Ops Yustisi Dalam Rangka penegakan Disiplin sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu Penggunaan masker dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan himbauan dan tindakan sebagai berikut.

Himbuan 3M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

Memberikan teguran kepada pengguna jalan baik R2, R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker.

Memberikan masker sebanyak 30 Buah kepada pengendara dan warga yang tidak pakai masker.

Pengecekan Suhu tubuh kepada pengendara oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Cipanas.

Pelaksana tugas.
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Masrokan, S.E.
Kepala kantor Kecamatan Tarogong Kaler Drs. Saefurohman M.Si.
Kasi Kesra Kecamatan Tarogong Kaler Galihmawariz. S, SE. S.IP, M.Si.
Kasi Trantib KecamatanTarogong Kaler Aam Nugraha SP.
Anggota Polsek Tarogong Kaler.
Staff kantor Kecamatan Tarogong Kaler.
Petugas Kesehatan Puskesmas Tarogong.
Kades dan Staf desa Cimanganten.
Relawan LSM Penjara PAC Tarogong Kaler.
Total seluruh petugas yang hadir 20 orang.

Hasil pelaksanaan Ops Yustisi.

Terjaring sebanyak 40 orang yang tidak menggunakan masker dengan perincian 25 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Serta memberikan hukuman sanksi fisik kepada pelanggar sebanyak kl 12 orang.

Selama giat berjalan situasi dalam keadaan aman lancar dan kondusif.(Narji/BHO)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button