NASIONAL

Potret Buram Penegakan Hukum: Judi di Desa Danau Rambai Melenggang Bebas di Bulan Suci, Kapolsek Batang Gansal di Sorot

 


INHU, RIAU || Suaraindependentnews.id –
3/3/2026. Praktik perjudian berkedok pasar malam di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, kian menantang hukum di tengah kesucian bulan Ramadhan 1447 H. Alih-alih ditertibkan, aktivitas yang jelas melanggar Pasal 303 KUHP ini justru terkesan mendapat “karpet merah” dari aparat penegak hukum setempat.

Hingga berita ini diturunkan pada 1 Maret 2026, Kapolsek Batang Gansal terpantau memilih bungkam seribu bahasa. Upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi derapperistiwa.id terkait operasional judi tebak nomor berhadiah rokok dan sembako tersebut tidak kunjung mendapat respons resmi.

Sikap diamnya otoritas kepolisian sektor ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Patut diduga, telah tercipta “koordinasi yang rapi” antara pengelola pasar malam dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga praktik maksiat ini bisa melenggang bebas tanpa tersentuh meski sudah diberitakan berkali-kali sejak 25 Februari lalu.

Kondisi ini tidak bisa dibiarkan menjadi preseden buruk. Pembiaran terhadap penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci bukan hanya mencederai perasaan umat Muslim, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi kredibilitas institusi Kepolisian di mata publik.

Tim Redaksi bersama elemen masyarakat mendesak Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami meminta Bapak Kapolres segera turun tangan mengevaluasi kinerja Polsek Batang Gansal dan membubarkan praktik perjudian tersebut. Ini sangat penting dilakukan untuk menjaga Marwah Polri dan membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke samping,” tegas redaksi dalam pernyataannya.

Pasar malam yang seharusnya menjadi hiburan rakyat, kini disusupi praktik yang merusak moralitas bangsa. Jika izin keramaian tetap dikeluarkan tanpa ada pengawasan terhadap konten perjudian di dalamnya, maka patut dipertanyakan integritas pemberi izin di wilayah hukum Batang Gansal.

Masyarakat menanti aksi nyata dari jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu untuk membersihkan wilayah Desa Danau Rambai dari segala bentuk praktik judi terselubung sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh.

(Tim Redaksi).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button