Tak Berkategori

Pemkab Nias Barat Gelar Rakorwas.

Nias Barat, Suaraindependen.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat dalam hal ini, Bupati  Faduhusi Daely, S.Pd.,MM dan didampingi Wakil Bupati  Nias Barat Khenoki Waruwu,  juga  dihadiri oleh Sekda Nias Barat Bpk. Prof. Dr. Fakhili Gulö, Plt. Inspektur Drs. Turuna Gulo, Asisten, Staf Ahli dan segenap Pimpinan OPD lingkup Pemkab. Nias Barat dalam pelaksanaan rapat koordinasi Pengawasan atas tindak lanjut temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di ruang AFO BAPPEDA Kabupaten Nias Barat  Provinsi Sumatera Utara  Jumat (10/7).

Bupati Nias Barat  secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (RAKORWAS) Pemerintahan Kabupatèn Nias Barat Tahun 2020.

Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd.,MM, dalam rapat itu, menekankan terhadap pencegahan dari segala jenis tindakan yang mengarah ke tindakan kecurangan dan korupsi. “Intinya kita punya kewajiban menindaklanjuti hasil temuan hasil audit BPK, yang tentunya ada waktu 60 Hari, namun bila dalam waktu cepat harus tuntas semua tindak lanjut itu,” tandas Bupati.

Lebih lanjut Bupai Nias Barat mengatakan bahwa  gerakan pencegahan itu, akan selalu dilakukan mengingat pada waktu sekarang semua lapisan masyarakat dapat mengawasi kinerja kita. Informasi dari media cetak elektronik dan maupun media sosial tidak dapat di bendung. Untuk itu, kehati-hatian dalam bertindak sangat perlu dilakukan.

Kinerja kita mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk yang kedua kali dari BPK terhadap laporan keuangan tahun 2016 dan tahun 2019. Untuk itu, Bupati Nias Barat mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak atas apa yang sudah dicapai ini dan berkomitmen meraih Opini WTP pada akhir tahun pemerintahan kita tahun 2020/2021 nanti, tegas Bupati Nias Barat. (FL)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button