Program Makan Bergizi Gratis Diperkuat di Wonosobo, 78 Dapur MBG Sudah Beroperasi dan Terus Bertambah

WONOSOBO | suaraindependentnews.id- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Program ini berpijak pada amanat konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) tentang hak warga negara memperoleh layanan kesehatan, serta Pasal 31 yang menegaskan hak atas pendidikan yang layak. Pemenuhan gizi dinilai menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak sekaligus penunjang keberhasilan proses belajar. Sabtu (7/2/2026).
Selain mendukung peningkatan kualitas pendidikan, program MBG juga diarahkan untuk menekan angka stunting dan gizi buruk yang masih menjadi tantangan nasional. Kekurangan nutrisi pada masa pertumbuhan berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti gangguan perkembangan otak, menurunnya daya tahan tubuh, hingga berkurangnya potensi kecerdasan saat dewasa.
Guna menggali informasi terkait implementasi program tersebut, awak media melakukan perbincangan dengan Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Wonosobo, Satika Mahda, di Temu Kamu Caffe. Dalam kesempatan tersebut, Satika menjelaskan bahwa saat ini telah beroperasi sebanyak 78 dapur MBG di wilayah Wonosobo.
Ia menyebutkan jumlah tersebut diproyeksikan terus meningkat hingga melampaui 100 dapur dalam waktu mendatang. Menurutnya, pendirian dapur MBG tidak dapat dilakukan sembarangan karena seluruh proses berada dalam pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Setiap yayasan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari legalitas yayasan, kesiapan lokasi sesuai standar operasional BGN, hingga kesiapan sarana pendukung dan modal,” ujar Satika.
Ia menambahkan, setiap yayasan diperbolehkan mengelola maksimal 10 dapur MBG. Kepemilikan tidak dibatasi selama memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan pemerintah melalui BGN.
Lebih lanjut, Satika menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program agar tetap berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Masyarakat dipersilakan melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian SOP di lapangan, dengan syarat laporan disertai bukti yang valid.
Dalam implementasinya, dapur MBG diwajibkan menyediakan dua jenis porsi makanan. Porsi besar senilai Rp10.000 diperuntukkan bagi siswa kelas 4 SD hingga SMA serta ibu hamil. Sementara porsi kecil senilai Rp8.000 ditujukan bagi anak TK, balita, serta siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD.
Menutup perbincangan, Satika menyampaikan bahwa pihaknya terbuka memberikan informasi tambahan kepada masyarakat maupun awak media. Komunikasi dapat dilakukan melalui pertemuan langsung maupun melalui layanan WhatsApp untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai program MBG.
(Tim Investigasi)




