Tak Berkategori

PT. LMA: Kalau Bukan Ruas Jalan Nasional Atau Jalan Provinsi, Armada Kami Tidak Akan Berani Gunakan Ruas Jalan Tersebut.

Cirtim, suaraindependentnews_id.
Adanya armada berkapasitas besar milik PT LMA pengangkut tanah urug untuk kepentingan proses pembangunan PT Longrich, tidak dipungkiri ketika sedikit banyaknya menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan juga aktivis. Seperti halnya yang di beritakan di salah satu media cetak harian beberapa hari yang lalu.

Ketika media ini menghubungi salah satu perwakilan dari PT. LMA melalui by phone terkait pemberitaan tersebut, fihaknya menanggapi dengan tenang namun pasti dan serius.

Kami selaku fihak Pengesub tanah urug yang menggunakan armada besar, sebelumnya fihak kami sudah melakukan langkah-langka kordinasi secara persuasif dengan berbagai fihak. Demikian pula kepada para supir, sudah kami himbau dengan tegas agar selalu mematuhi segara Peraturan Lalu Lintas Jalan, dan mendahului pengendara lain dan tidak ngebut. Papar Huri dari PT LMA, Jum’at (20/08/2021).

Masih menurut Huri, fihaknya sekira awal Agustus 2021 sudah memberikan bantuan sebanyak 5 dumtruck berukuran besar untuk penguat jalan Provinsi sebab longsor yang berlokasi di Desa Kalibuntu Kec.Pabedilan Kab.Cirebon. Dan Kuwu Tarsono beserta Pemdes serta masyarakat sangat apresiasi atas bantuan dari PT LMA tersebut, walau kurang maksimal, namun setidaknya sudah adanya bukti bentuk keperdulian dan tanggungjawab dari PT LMA selaku pengguna jalur Provinsi tersebut.

Adapun adanya isu akan di tutupnya ruas jalan Provinsi yang dilalui armada kami, yakni dari Desa Losari Kidul, Desa Barisan dan Desa Astanalanggar sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media cetak, fihak PT LMA tetap menghormati dan menghargai sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat, paparnya

Fihaknya juga menjelaskan untuk kita ketahui bersama, bahwa arus jalan Losari-Ciledug merupakan arus jalan Provinsi yang memang digunakan sebagai akses jalan ketika adanya proyek yang nantinya bisa menyerap pekerja dari masyarakat sekitarnya. Kalau jalan Kabupaten atau jalan Desa, pasti fihak kami dari PT. LMA selaku pengesub tanah urug,tidak akan berani menggunakan ruas jalan tersebut. Adanya Pro dan kontra, adanya fihak yang keberatan atau sebagainya, itu dinamika dalam dunia proyek dan sangat kami hormati dan hargai, pungkas Huri. (Kabiro).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button