Konsep Pohon Asuh, Nagari Sirukam Sukses Kelola Hutan Secara Lestari

Oleh; Dr. Hendrianto,SST, MPSSp
“Praktik Baik Pengelolaan Perhutanan Sosial di Nagari Sirukam”
Nagari Sirukam di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menjadi salah satu contoh nyata keberhasilan implementasi program perhutanan sosial di Indonesia. Melalui pendekatan berbasis kearifan lokal, masyarakat Sirukam berhasil mengelola hutan nagari secara lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Program perhutanan sosial di Nagari Sirukam dijalankan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok tani hutan, pemuda, perempuan, hingga tokoh adat. Pendekatan partisipatif ini dipandang sebagai kunci keberhasilan, karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program yang dijalankan.
Hutan Nagari, Aset Bersama yang Dikelola Masyarakat
Nagari Sirukam memiliki kawasan hutan nagari seluas sekitar 3.398 hektare yang kini dikelola melalui skema perhutanan sosial. Pemerintah memberikan hak kelola kepada masyarakat melalui pembentukan Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN), sebagai entitas resmi yang bertugas mengatur dan mengawasi tata kelola hutan berbasis komunitas.
Sejak mendapatkan izin kelola, melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 70/Menhut/2014, LPHN Sirukam mulai mengembangkan berbagai inisiatif konservasi dan ekonomi produktif, di antaranya pengembangan agroforestri kopi robusta, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), budidaya madu klulut/galo-galo serta kegiatan edukasi dan wisata berbasis hutan.
Menurut Ketua LPHN Sirukam, Jasmir Jumadi, keberhasilan pengelolaan hutan di Nagari Sirukam tidak lepas dari keterlibatan aktif warga dan kemitraan yang dibangun dengan berbagai pihak.
“Kami tidak bekerja sendiri. Kami libatkan masyarakat, kampus, NGO, dan pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal hutan, tapi soal masa depan bersama,” ujarnya.
Salah satu pendekatan inovatif yang dikembangkan di Sirukam adalah model “Pohon Asuh”, sebuah konsep adopsi pohon yang memungkinkan pihak luar, seperti donatur, baik itu perorangan atau badan usaha, untuk ikut serta dalam menjaga dan merawat pohon di kawasan hutan nagari.
Dalam model ini, masyarakat berperan sebagai pengelola, sedangkan mitra adopsi memberikan dukungan dalam bentuk dana, pendampingan, atau promosi.
Model ini tidak hanya memberikan dampak positif terhadap kelestarian hutan, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengelolaan informasi, transparansi dana, serta dokumentasi pertumbuhan pohon. Pohon yang diasuh dicatat secara digital dan dipantau secara berkala, menjadikannya sebagai sarana edukasi lingkungan yang nyata dan terukur.
Kolaborasi menjadi kata kunci dalam model ini. Proses pengembangan ide hingga pelaksanaannya dilakukan bersama oleh warga, pemuda nagari, fasilitator desa, dan akademisi. Hal ini menumbuhkan rasa kepemilikan (ownership) yang tinggi, serta mendorong terciptanya inovasi yang kontekstual dan berkelanjutan.

Dampak Sosial dan Ekonomi
Implementasi perhutanan sosial di Sirukam telah memberikan dampak nyata, baik secara lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Menurut data internal LPHN, angka perambahan hutan menurun signifikan sejak program berjalan. Selain itu, masyarakat mulai mendapatkan tambahan pendapatan dari hasil olahan HHBK, seperti madu hutan, kopi, dan ekowisata.
Dibidang sosial, program ini memperkuat solidaritas dan kolaborasi lintas kelompok. Kelompok perempuan, misalnya, kini aktif dalam pengolahan hasil hutan dan kegiatan edukasi. Sementara para pemuda mengembangkan sistem informasi berbasis GIS untuk pemetaan pohon dan wilayah kerja LPHN.
Pemerintah Nagari juga mencatat bahwa pendekatan perhutanan sosial mampu menekan potensi konflik lahan dan memperkuat posisi nagari dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Kami jadi lebih percaya diri menyusun perencanaan pembangunan yang berpihak pada lingkungan,” ungkap Wali Nagari Sirukam, Romi Febriandi dalam sebuah forum diskusi.
Praktik baik yang dilakukan di Sirukam kini mulai dilirik oleh nagari lain sebagai model yang bisa direplikasi. Beberapa nagari di Kabupaten Solok dan sekitarnya telah melakukan studi banding untuk belajar langsung dari proses yang dijalankan di Sirukam.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski menunjukkan hasil yang menggembirakan, masyarakat Sirukam menyadari bahwa tantangan masih ada. Perlu penguatan kelembagaan, peningkatan akses pasar, serta dukungan regulasi yang konsisten agar inisiatif yang sudah berjalan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang.
Selain itu, regenerasi pengelola hutan juga menjadi perhatian. Mendorong keterlibatan generasi muda dalam tata kelola hutan melalui pelatihan dan pendidikan lingkungan menjadi langkah penting agar keberlanjutan dapat terjaga dalam jangka panjang.
Harapan masyarakat Sirukam sederhana namun mendalam. Agar hutan tetap lestari, dan kehidupan mereka terus membaik, “Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat adat dan lokal bisa menjadi penjaga hutan yang tangguh, asal diberi ruang dan kepercayaan,” harap Hendrio Putra, salah satu anggota LPHN Sirukam.
Dr. Hendrianto,SST, MPSS (Sekretaris DPMPTSPNAKER Kabupaten Solok)
Pemerhati isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan




