POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Quick Respon Polsek Cihideung, Atensi Pengaduan Warga Yang Masuk Melalui Telepon Lapor Ndan

POLRES TASIKMALAYA KOTA, suaraindependentnews.id – Unit Reskrim Polsek Cihideung respon cepat laporan warga yang masuk nomor telepon Lapor Ndan (081-119-110-110), adanya perusakan kaca mobil di Jalan SL Tobing Kelurahan Tugujaya Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Rabu (23/11/2022).

“Unit Reskrim  segera mendatangi TKP adanya perusakan kaca mobil di jalan SL Tobing”, ujar Kapolsek Cihideung KOMPOL Cecep Bambang.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapati sebuah mobil Daihatsu Ayla Nopol Z 1864 LJ dengan kondisi kaca bagian belakang pecah.

“Setelah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi, diketahui pelakunya seorang pria buruh bangunan,  dengan cara memukulkan linggis ke kaca mobil tersebut”, jelasnya.

Dia menambahkan, pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Cihideung untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Ps Kasihumas Polres Tasikmalaya Kota IPDA Jajang Kurniawan menghimbau agar warga tidak ragu ragu untuk menghubungi nomor telepon Lapor Ndan (081-119-110-110), apabila akan melakukan pengaduan atau pelaporan.

“Mangga warga Tasik, hubungi telepon Lapor Ndan atau Call Center 110 dan kami jajaran Polres Tasikmalaya Kota akan segera  meresponnya”, jelasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button