Peristiwa

“Raib,” Mobil Dinas Hilang Dari Peredaran, Sekda Kab Solok, “Kita Akan Tertibkan Asset Sesuai Dengan Peruntukan”

Bupati Solok H. Epyardi Asda dan Sekda Kab Solok Medison. (foto mobil: ilsutrasi gambar)

Selasa, 24 Mei 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id— Banyaknya asset Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok yang tidak terawasi oleh bagian asset daerah, mulai dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk memperkaya dan mempermewah gaya hidupnya. Bahkan ada asset benda bergerak yang raib dari peredaran.

Sebut saja, dari sekian banyaknya pejabat daerah yang memakai asset berupa benda bergerak seperti kendaraan dinas yang betul betul untuk kelancaran operasional pekerjaannya. Namun banyak juga dari mereka yang hanya sekedar pajangan dan koleksi garasenya. Parahnya lagi, ada juga yang dipinjam pakaikan ke kerabatnya. Masih untung, tidak ada yang digadaikan ataupun dihilangkan.

Menanggapi gonjang ganjing pemakain kendaraan dinas Pemkab Solok yang tidak tepat sasaran bahkan ada yang raib dan luput dari pengawasan bagian asset daerah, Sekda Kabupaten Solok Medison mengambil sikap tegas, akan menertibkan seluruh asset daerah berupa benda bergerak sesuai dengan peruntukannya.

Disebutkan Medison, terkait asset di Pemdakab Solok, kita punya banyak kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung mobilitas kelancaran tugas tugas pemerintah daerah. Hal itu juga merupakan salah satu prioritas Bupati Solok H. Epyardi Asda untuk menertibkan dalam mendayagunakan serta mengoptimalkan kendaraan dinas sesuai kebutuhan.

Dalam pelaksanaanya, ada pengaturan dan peruntukan kendaraan yang tepat sasaran. Namun ada beberapa yang tidak kelihatan keberadaanya, hal itu perlu di luruskan baik yang berada dalam pengawasan kita maupun yang sudah di lelang tapi belum di balik namakan, terang Sekda.

Yang pasti, ujar Medison, “kita berada pada trek untuk menertibkan serapi mungkin. Kalau ada hari ini asset kita yang belum tertib dan belum sesuai dengan peruntukannya, kita akan tetap pada garis lurus sesuai amanat Permendagri dan arahan BPK untuk menertibkan asset sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Wajib digaris bawahi, “asset asset tersebut akan di manfaatkan dengan sebesar besarnya sesuai dengan peruntukannya guna mendukung tugas pokok dan fungsi pemerintahan Kabupaten Solok,” tegas Medison.

Dilain pihak, Kabid Asset Pemkab Solok Andi saat dihubungi via WhatsApp oleh media ini menyebutkan, ada beberapa Unit kendaraan yang sudah pindah pengelolaan dan pertanggung jawabannya, salah satunya Mobil Toyota Rush BA 1554 H yang tercatat di Sekretariat Daerah Pemkab Solok. Dikarenakan penggunaan barang tersebut terletak di Setda Kab Solok, otomatis penanggung jawabnya juga berada di bawah Setda, terangnya.

Senada dengan itu, Indra Mukhsis Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Solok mengungkapkan, sekaitan dengan aset daerah berupa mobil Toyota Rush BA 1554 H yang berada di kediaman rumah Dinas Wakil Bupati Solok, aset tersebut telah diserahkan sesuai dengan berita acara Nomor 032/ 35/ BKD/ 2021.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Eva Devita, S.Sos yang merupakan Kasubid Pendayagunaan Barang Milik Daerah di BKD Kabupaten Solok kepada Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021.

Setelah kami tinjau dari sisi administrasinya, ternyata barang tersebut sesuai dengan yang tercatat di BKD Kab Solok, dipindahkan dari bagian Asset Pemkab Solok ke bagian sekretariat daerah.

“Kami bagian Umum Sekretariat Daerah mengetahui ini setelah berkonfirmasi dengan bagian asset daerah (Setda), dan ternyata mobil tersebut tercatat sebagai asset sekretariat daerah. Kami juga tidak pernah melakukan penyerahan asset tersebut ke Wakil Bupati solok.”

Sejauh ini, status Mobil Toyota Rush BA 1554 H tersebut masih tercatat dan di pegang oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu sesuai dengan berita acara penyerahan. Namun kami tidak mengetahui apakah mobil tersebut masih berada di rumah dinas atau tidak, nanti bagian asset sekretariat daerah akan menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut, tandas Kabag Umum.

Sementara itu, terkait keberadaan Mobil Toyota Rush BA 1554 H yang di pegang oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu sesuai dengan berita acara penyerahan, media ini melakukan konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp pada jam 21.13 WIB, namun sampai berita ini di turunkan pada jam 01. 45 WIB, tidak ada balasan sama sekali dari Wakil Bupati Solok. (billy@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button