Rapat di Kantor Saja, Bawaslu Kab Solok Bahas SKM Dengan Bawaslu Prov Sumbar

Kab Solok, Suaraindependent.id — Bukan karna tersangkut efisiensi, bukan pula karena sudah akhir bulan yang pada akhirnya rapat tersebut harus digelar di kantor. Akan tetapi, ini sudah diatur dalam juknis yang sudah disepakati.
Dalam rangka penguatan kelembagaan untuk peningkatan kinerja dan efektifitas organisasi, Bawaslu Kabupaten Solok menggelar Rapat di Kantor (RdK) yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sumbar, Febrian Barter, S. IP, Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Kamis (20/11/25).
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S. Pd., M. Pd, menyebutkan bahwa suatu kehormatan bagi kita semua dimana pada rapat hari ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Didampingi oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, Ir. Gadis, M, M. Si, Haferizon, S. Hi, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoni Syah Putri, S. H, Titony mengungkapkan, dalam penguatan peningkatan kinerja dan efektivitas organisasi, kita telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan indikator penilaian kategori baik.
Tentu ini menjadi indikator bagi kita bahwa seluruh komponen untuk tahun 2026 nanti kita sudah tahu apa yang akan kita genjot untuk peningkatan kinerja dan efektifitas organisasi ini, sebutnya.
“Kita tau, survei ini dilaksanakan setiap tahunnya. Ketika pencapaian pada hari ini terlihat baik, tentunya untuk tahun 2026 nanti target SKM kita itu jauh lebih baik lagi”
Titony mengungkapkan, kepuasan publik terhadap pelayanan terus di tuntut. Oleh karna itu kita selalu berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat tersebut, kita sudah melaksanakan rapat penyusunan survey kepuasan masyarakat dengan hasil yang memuaskan, tentu itu akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan layanan kita kedepannya.
Terakhir masukan dari kami, pertanyaan yang dirancang oleh Provinsi kedepannya diperbanyak lagi agar lebih efektif, dan kita mengetahui kekurangan-kekurangan yang ada di lembaga Bawaslu ini.
Tentunya kita berharap pertanyaan di tahun 2025 yang melibatkan semua divisi agak lebih spesifik lagi, jadi kami lebih mudah menemukan dan mengembangkan serta meningkatkan kinerja di tahun berikutnya, pungkas Titony.

Senada dengan itu, Febrian Barter, S. IP anggota Bawaslu Provinsi Sumbar menyebutkan bahwa hasil dari pelaksanaan SKM di Kabupaten Solok sudah selesai.
Kita ketahui bersama, SKM ini adalah untuk peningkatan kelembagaan dalam rangka evaluasi kinerja kelembagaan khususnya dalam hal peningkatan pelayanan publik. Oleh sebab itu setelah ini kawan-kawan harus segera melakukan rencana tindak lanjut dari hasil SKM ini untuk dijadikan pedoman berikutnya.
Menurut Febrian, SKM merupakan alat ukur kualitas pelayanan publik yang bertujuan bukan untuk mengukur kinerja Bawaslu, akan tetapi untuk mengukur pelayanan Bawaslu akan kepuasan penerima layanan.
“SKM bukan kompetisi, jangan memanipulasi hasil survei. Hasil pelaksanaan SKM menghasilkan output berupa Indeks Kepuasan Masyarakat”
Mumpung hari ini masih dalam tahapan penyusunan RAB perencanaan untuk tahun 2026, kita harus sinkronkan perencanaan tersebut dengan hasil SKM nya, sebut Febrian.
lebih dalam ia menyebutkan, dalam penyusunan SKM, pihak-pihak yang berinteraksi dengan Bawaslu adalah responden, seperti pelapor dugaan pelanggaran pemilu dan pemohon penyelesaian sengketa proses pemilu, ucapnya.
Responden yang dimaksud Febrian adalah orang yang menggunakan pelayanan Bawaslu, serta mitra kerjasama seperti Media, Partai Politik atau Peserta Pemilu dan Sentra Gakkumdu serta lainnya.
Kaitannya, pelayanan dalam penanganan pelanggaran pemilu atau disaat pemilihan, itu yang dijadikan daftar inventarisir masalah untuk kemudian diteruskan ke Bawaslu.
Hasil dari Bawaslu tersebut dalam hal waktu pelayanan banyak terdapat keluhan dari masyarakat, itulah yang kemudian dijadikan acuan, ucap Febrian.
Outputnya, dampak dari selesainya menulis laporan SKM itu ada laporan secara administratif yang bisa dipertanggungjawabkan. Kalau outcome, itu suatu keadaan operasional yang baru dicapai setelah suatu organisasi memiliki kemampuan atau kapasitas untuk menjalankan programnya.
“Outcome baru didapatkan setelah berfungsinya suatu sistim output. Baik output maupun outcome sama-sama membawa pengaruh terhadap efisiensi kinerja suatu organisasi,” terang Febrian.
Usai audensi, RdK dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Lili Ramahdani, M.E, Dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar dengan materi “Teknik Menghitung SKM,” dan Widya Cancer Rusnita, S.AP. M.AP, Dosen Unand Padang dengan materi “Evaluasi Kinerja Bawaslu.” (Billy)




