Tak Berkategori
Trending

RAT KUD Karangmukti ke-43 Tahun 2019′ Dinyatakan Sehat

Tasikmalaya, newssuaraindependent.id-KUD Karangmukti Desa Karangmekar Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya sampai Tahun 2019′ telah  berusia 43 Tahun, dan RAT Final diselenggarakan di Gedung Dakwah Islamiah (GDI), pada Senin (27/1/2020).

Rapat Anggaran Tahunan (RAT) tersebut dihadiri pihak Dinas Koprasi Kabupaten, Ketua PUSKUD Jabar, Kacab BNI, Muspika Kec. Karangnunggal (Danramil Mayor Inf. Kurniadi, Kapolsek AKP H Asep Ishak, S.Ip, Camat diwakili Dadang Priatna, S.Ip Kasi Trantibum), para pejabat Koprasi wil. Tasik Selatan, Kades Karangmekar, Kades Karangnunggal, selain Ketua beserta pengurus dan Ratusan Anggota KUD  Perwakilan dari 14 Desa se-Kecamatan Karangnunggal.

Rapat Anggaran Tahunan (RAT) itu terkait laporan pertanggung jawaban Pengurus untuk periode TA. 2019.

Dalam laporan Pengurus, KUD Karangmukti sampai saat ini sudah berusia 43 tahun dengan sejumlah anggota sekitar 11.355 Orang dan sudah memiliki total aset sekitar 29 Miliar Rupiah. Itu murni hasil iuran anggota dan sisa hasil usaha Koprasi sendiri, tidak ada penyertaan modal dari luar atau pun Pemerintah, katanya.

Koprasi Karangmukti dinyatakan lancar dan sehat, patokannya adalah jika Koprasi bisa melaksanakan RAT, dan RAT adalah salah satu prinsip Koprasi, kata Yudi Nasirin (Sekretaris).

Selanjutnya Yudi Nasirin menjelaskan di sela-sela acara, KUD Karangmukti dengan pimpinan Bpk. Maman Atju Wikanda  konsistensi penyelenggaraannya dinilai baik, hingga setiap tahun selalu mendapatkan penghargaan Koprasi terbaik di Kabupaten Tasikmalaya, bahkan termasuk 40 besar di Jawa Barat, imbuhnya.

Untuk lebih memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan anggota maka KUD Karangmukti, tahun depan berencana akan membentuk Unit Usaha Swakop, ujar Asep Opik (salah satu pengurus).

Sementara diapresiasi beberapa petinggi koprasi, benar KUD Karangmukti dinyatakan lancar dan sehat, dan KUD Karangmukti adalah satu-satunya yang melakukan prinsip Koprasi se- Jawa Barat dan berprestasi, diharapkan dengan penambahan Unit Usahanya lebih maju dan bisa mempertahankan predikat baiknya, ungkap mereka.

Hanya sedikit pesan disampaikan Ketua PUSKUD Jawa Barat (BPK Yayat), kalau ada perubahan nilai Simpanan Pokok Anggota harus dirubah AD/ART nya, terangnya.

Terakhir Danramil, Mayor Kurniadi pada sambutannya yang saat itu mewakili Camat Karangnunggal, ia mengapresi pula atas prestasi yang diraih KUD Karangmukti, dan mudah-mudahan apapun yang telah dan akan dikerjakan mendapat Rido Alloh, katanya.(Yat’s Kabiro Tasela).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button