Diduga CV Adis Pratama Kerjakan Proyek Revitalisasi SMPN 3 Ciawi Rp 1,3 Miliar Tidak Sesuai Spek, Dedi Supriadi ; Itu Rekanan Sudah Curang, Masa Atap Bajanya Tidak Diganti

KABUPATEN TASIKMALAYA-JAWA BARAT|| suaraindependentnews.id – Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Seperti hal nya proyek revitalisasi SMPN 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2024 sebesar Rp 1.374.328.407,76 menjadi sorotan berbagai kalangan dan warga.
Pihak penyedia jasa yakni CV. Adis Pratama diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spek yang sudah tercantum di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Tokoh muda Kabupaten Tasikmalaya Dedi Supriadi angkat bicara ketika melakukan pengawasan di lokasi pekerjaan, Ketua LPM Kabupaten Tasikmalaya ini mengatakan, bagaimana kita mau percaya mengenai kualitas dan kuantitas pekerjaan.
“Kita cross check kelapangan ada beberapa item kejanggalan yang harus kita pertanyakan dengan pihak konsultan”, ungkap Dedi.
Salah satu contoh, dengan tidak adanya gambar pekerjaan di direksi keet, terus mereka mau mengacu kemana pengerjaan tersebut jika tidak memegang gambar perencanaan”, ujar Dedi kepada awak media Suara Independent.

Selanjutnya, dalam RAB telah dicantumkan bahwa dua ruang kelas baru harus diganti menggunakan rangka baja tapi sebaliknya tidak dilakukan
“Itu rekanan sudah curang, masa atap bajanya tidak diganti”, tegas Dedi, Minggu 1 September 2024.
Dedi pun menyayangkan apabila pembangunan yang dikerjakan dengan anggaran besar namun pada pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal-asalan.
Melihat kasat mata saja, Dedi sudah mengetahui bangunan ini tidak sesuai petunjuk teknis, seharusnya pengawas dinas pendidikan turun cek pembangunan ini. Jika diawasi dengan benar tak mungkin seperti ini, atau jangan-jangan Disdik sedang sakit mata.
“Bila pun ada perubahan, seyogianya pihak rekanan melalui konsultan saat ada perubahan seharusnya bicara ke pihak penerima manfaat (pihak sekolah/komite), karena 2 ruangan yang harusnya diganti atap baja ringan nya sesuai dengan RAB ini tidak di lakukan”, tandas Dedi Supriadi.
“Saya mohon pihak terkait untuk dapat memanggil rekanan, pengawas dan konsultan terkait indikasi ketidak sesuaian dalam pekerjaan ini”, pungkas Dedi Supriadi Ketua LPM Kabupaten Tasikmalaya. (Tim Investigasi).


