Tak Berkategori

Saat Piket, Babinsa Koramil 1223/Sodonghilir Berhasil Menggagalkan Dan Amankan Pelaku Pencurian Kerbau

KODIM 0612/TSM-KOREM 062/TN-KODAM III/SLW || suaraindependentnews.id – Berlokasi di Kampung Cikole I RT 02/01 Desa Raksajaya Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya, pada hari Jumat 31 Maret sekira pukul 02.45 WIB, Telah terjadi tindak pencurian kerbau yang dilakukan Sdr.Saparurin Bin Kirin usia -+ 21 Tahun.

Hewan ternak kerbau milik Ubri Bin Ruba (61), Pekerjaan Petani, yang beralamat di Kampung Cikole I RT 02/01 Desa Raksajaya Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya.

Disampaikan oleh Danramil 1223/Sodonghilir Letda Inf Gazali. R, bahwa tindak pencurian kerbau berawal mula dari Haji Anda telah melihat 2 orang menarik kerbau pada hari Jum’at sekira pukul 02.45 WIB, karena adanya kecurigaan H. Anda lalu Ia menelphone Babinsa Koramil 1223/Sodonghilir Serda Ujang Yayan yang saat itu piket di Koramil.

Saat itu juga Serda Ujang Yayan mendatangi TKP, dan mengumpulkan masyarakat untuk menanyakan apakah ada kerbau milik warga yang hilang.

Serda Yayan mengatakan, “Ada kecurigaan ada orang yang membawa hewan jenis kerbau dengan jalan kaki pada malam hari”, ungkapnya.

Dalam pengejarannya oleh 4 orang warga beserta Babinsa Serda Ujang Yayan didapatkan di Kampung Cikole Desa Raksajaya RT 02/01 Kecamatan Sodonghilir dan ditanya oleh Babinsa, “Kerbau ini mau dibawa Kemana”, ucapnya.

Dijawab Saparudin, “Saya disuruh Bapak bawa kerbau ini untuk dibawa ke Taraju”, ujarnya.

Karena ada kejanggalan dan merasa curiga Babinsa dan warga membawanya ke Polsek Sodonghilir untuk di mintai keterangan dan dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek.

Hewan kerbau tersebut dipelihara di kandang yang mana dari rumah korban atas nama Ubri Bin Ruba berjarak sekitar 1 kilometer, posisi kandang tidak di kunci gembok.

Pelaku atas nama Saparudin Bin Kirin dengan cara yang bersangkutan datang ke kandang kemudian mengambil 1 ekor kerbau jantan yang ada dikandang, kemudian membawanya dengan cara di tarik menggunakan tali tambang yang mana kemudian kerbau tersebut di bawa oleh pelaku dengan tujuan untuk di bawa ke daerah Taraju untuk di jual.

Akan tetapi di perjalanan sebelum sampai di Taraju tepatnya di daerah Kampung Cibengang Bengkel Desa Sodonghilir Kecamatan Sodonghilir kabupaten Tasikmalaya yang bersangkutan di amankan oleh anggota piket jaga Koramil 1223/Sodonghilir Serda Ujang Yayan.

Babinsa Koramil 1223/ Sodonghilir bersama warga yang sedang ronda kemudian pelaku dan barang bukti di serahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Sodonghilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000,_ (Dua puluh juta rupiah), dan kemudian pelapor melaporkannya ke Polsek Sodonghilir.

Adapun saksi-saksi saat peristiwa itu terjadi,
1. H. Ada Bin Solihin, usia 72 tahun, Pensiunan Dinas PU, warga Kampung Cikole I RT 02/01 Desa Raksajaya Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya.

2. Maman Suherman Bin Ikin, usia 50 tahun, alamat Kampung Cikole I RT 02/01 Desa Raksajaya Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya. (Pendim, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button