DAERAH

Sambangi Pemko Solok, Kajati Sumbar Disambut Wako dan Wawako

Kota Solok, Suaraindependent.id- Dalam rangka penguatan sinergitas antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Kejaksaan Tinggi kunjungi Pemerintah Daerah Kota Solok, Rabu (04/03/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Barat, Muhibbudin, SH, MH, di sambut langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama Wakil Wali Kota Solok, H.Suryadi Nurdal, SH., di Gazebo Rumah Dinas Wali Kota Solok.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Solok, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, para Asisten, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok, serta para Camat.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Diketahui, Kejaksaan berkewajiban terhadap Pemerintah Daerah dalam pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kejaksaan wajib memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, dan pertimbangan hukum terkait aset daerah, proyek strategis, serta penegakan kewibawaan Pemda.

Selain itu, Kejaksaan juga berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di lingkungan daerah dan memastikan peraturan perundang-undangan daerah tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.(Billy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button