Sanksi AS Terhadap Pengadilan Pidana Internasional Akan Menciptakan Preseden Buruk dalam Hubungan Internasional

Lebanon || Suarandependentnews.id – Ahli Lebanon mengatakan bahwa sanksi AS terhadap Pengadilan Pidana Internasional akan menciptakan preseden buruk dalam hubungan internasional
Hasan Jouni, seorang ahli hukum internasional di Lebanon, dalam sebuah wawancara dengan Sputnik menyatakan bahwa kemungkinan sanksi AS terhadap Pengadilan Pidana Internasional akan langsung mempengaruhi kerja pengadilan tersebut dan menciptakan preseden buruk dalam hubungan internasional.
Jika Washington mengambil keputusan seperti itu, dalam waktu dekat akan langsung mempengaruhi semua tindakan pengadilan, termasuk pembatasan perjalanan dan fasilitas keuangan untuk pejabat dan staf tingkat tinggi.
Sejak didirikan, Pengadilan Pidana Internasional selalu bertindak secara memihak. Politisasi aktivitasnya menimbulkan keraguan tentang independensi organisasi ini.
Ini adalah organisasi internasional dan penerapan sanksi akan menciptakan preseden dalam hubungan internasional.
Penerapan sanksi akan menimbulkan pertanyaan hukum serius terkait kasus-kasus yang ditangani oleh Pengadilan Pidana Internasional dan status individu yang dihukum.
Oleh Sputnik
Senin 29 September 2025
Editor Terjemah NS




