Sat Binmas Beri Himbauan Tentang Waktu Berdagang Mamin Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah
POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan himbauan tentang waktu berdagang makanan dan minuman (mamin) selama bulan suci ramadhan 1444 Hijriah, Selasa 11 April 2023.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY ZAINAL ABIDIN, SIK melalui Kasat Binmas Polres Tasikmalaya Kota AKP DEDE TARMAN, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Ini sebagai cara untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat yang berada di Kota Tasikmalaya, bahwa selama bulan suci ramadhan tahun ini, di himbau kepada pedagang dan pembeli makanan hanya di perbolehkan mulai pukul 16.00 WIB, dan tidak di perbolehkan membeli dan di makan atau di minum di tempat, tapi hanya boleh di bungkus dan di bawa pulang.
Dia menambahkan, bahwa kegiatan tersebut untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama selama bulan suci ramadhan 1444 hijriyah dan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. (Humas, Editor by [email protected]).