TNI

Bahas Kepatuhan Terhadap Qanun Desa Tentang Pemeliharaan Ternak, Babinsa Koramil 04/Plk Gelar Komsos Dengan Masyarakat

ACEH TIMUR || suaraindependentnews.id – Babinsa Koramil 04/Plk Kodim 0104/Aceh Timur Serka Yusmanto dan Kopda Desri Doris mengadakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat setempat untuk membahas tentang pentingnya mentaati Qanun Desa terkait dengan pemeliharaan ternak, dengan tujuan untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas warga sekitar, Minggu 5 Mei 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Para Babinsa menjelaskan secara rinci isi dari Qanun Desa tentang ternak, termasuk aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh pemilik ternak agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Babinsa juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan ternak, serta cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas ternak terhadap lingkungan sekitar.

Melalui komsos ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mentaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh desa terkait dengan pemeliharaan ternak.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta harmoni antara aktivitas ternak dan kehidupan sehari-hari masyarakat, serta terjaga kelestarian lingkungan di sekitar mereka.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button