POLRI

Sat narkoba polres Rembang Melaksanakan kegiatan operasi Miras.

 

Rembang,Suaraindependentnews.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang telah melaksanakan kegiatan oprasi miras di beberapa tempat cafe pada malam hari pukul 09:00 sd.23:00 wib.senin 07/06/2021

Kegiatan operasi miras tersebut di pimpin oleh;Ipda Miftakur R.S.pd.bersama anggota yaitu: Aipda Wahyudi,Bripka Masyudi,Brigadir Aditya Tegar Prahara,dan Briptu GalihTB.

Pada malam tersebut Operasi Miras menyasar tempat hiburan cafe di beberapa tempat di wilayah hukum kota Rembang.
Diantaranya, Cafe Pandemik yang di miliki, choiri Wahyudi,TTL:Rembang:08-11-1985,alamat,Desa Sidowayah Rt 7 Rw 3.Kec./kab.Rembang.Berhasil di temukan Barang bukti 52 botol miras berbagai merk dengan kadar Alkohol di atas 5 persen.

Berikutnya Team Sat Narkoba menuju lokasi Cafe Palapa, yang di miliki Agus Kamandanu.TTL,Rembang.15-09-1998.alamat Desa,Sumberejo Rt,3 Rw,4 kec/kab.Rembang.ditemukan 15 botol mirar berbagai merk dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

 

Tak berakir di situ.Team Sat Narkoba Polres Rembang.bergegas menuju Cafe 22. Yang di miliki Fadholi .TTL.Pati 06-08-1991 alamat Desa. Sembaturagung Rt 3 Rw.2 Kec/Kab. Pati.dengan di temukan barang bukti 10 botol miras berbagai merk dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen.

Ipda Miftakur R S.pd menyampaikan Bawasanya Kegitan Operasi miras di lakukan guna untuk menekan peredaran Narkoba dan Miras dah hal-hal negatif yg di timbulkan,terus kita lakukan di wilayah hukum polres Kabupaten Rembang.

Pewarta:Achmad kasan

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button