Tak Berkategori
Trending

Sat Resnarkoba Polres Nias Berhasil Amankan 2 Orang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Nias, Suaraindependent.id_ Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 sekira pukul 14.00 Wib personil Sat Resnarkoba Polres Nias berhasil mengamankan 2 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika SG Alias AI (47) dan DG Alias AA (43) di Posko Taruna Merah Putih, Jalan Pattimura, Desa Onolimbu, Kecamatan  Lahomi, Kabupaten Nias Barat.

Pada saat ditangkap, keduanya diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam posko tersebut.

Setelah ke 2 (dua) berhasil diamankan, Personil Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat, dan dari Tempat Kejadian Perkara petugas berhasil menemukan BB (Barang Bukti) yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi Narkotika tersebut.

Adapun Barang Bukti yang diamankan sebagai berikut:

  • 2 (dua) buah plastik transparan berisi butiran kristal  diduga narkotika jenis sabu  0,22 gram
  • 1 (satu) batang pipa kaca transparan berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu. 
  • 1 (satu) buah kotak kacamata merek Rodenstock .
  • 1 (satu) batang jarum suntik.
  • 1 (satu) buah pipa plastik kecil warna merah jambu yang telah di lilit dengan kertas timah rokok warna silver.
  • 1 (satu) buah mancis warna hijau tanpa tutup kepala.
  • 1 (satu) buah mancis warna putih.
  • 2 (dua) batang pipet transparan.
  • 2 (dua) batang pipet transparan yang ujungnya berbentuk bengkok.
  • 1 (satu) batang pipet transparan yang ujungnya runcing. 
  • 1 (satu) buah botol air mineral merek Aqua ukuran 600 ml berisi air dan pada tutup botolnya terdapat 2 (dua) buah lubang.

Kedua tersangka  melanggar Pasal 114 ayat (1) , subs pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (FL/Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button