Tak Berkategori

Satpas SIM Polres Sumedang Ajak Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi Pengurusan SIM

SUMEDANG | suaraindependentmews.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satpas SIM Polres Sumedang mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), baik perpanjangan maupun pembuatan baru. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kanit Regident Satpas Polres Sumedang melalui baur sim Aiptu Ado Hendra Gumilar.

Aiptu Ado menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap proses pengurusan SIM yang telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pendaftaran hingga ujian praktik. “Kami ingin memastikan semua proses berjalan transparan dan adil, tanpa adanya jalan pintas,” ujarnya.

Satpas Polres Sumedang telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung kenyamanan pemohon, termasuk loket terintegrasi, area tunggu yang bersih, dan ruang ujian sesuai standar. Petugas juga siap memberikan arahan agar masyarakat tidak kebingungan dalam setiap tahapan.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya menghindari perantara atau calo yang menawarkan kemudahan tanpa prosedur. “Kami ingin masyarakat terlindungi secara hukum. Dengan mengikuti prosedur resmi, pembuatan SIM akan lebih aman dan legal,” tambah Aiptu Ado.

Dengan komitmen pelayanan maksimal, Satpas SIM Polres Sumedang berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi semakin meningkat. Upaya edukasi dan pengawasan akan terus dilakukan demi memberikan layanan yang cepat, tepat, dan terpercaya.ika

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button