Tak Berkategori
Trending

Satpol PP Prov Jabar,Antisipasi Cluster Wisata

Jabar,suaraindependentnews.id _ Sesuai Arahan arahan Gubernur Jawa Barat pada rapat Komite Kebijakan (26/10/2020) tentang pengawasan protokol kesehatan dilokasi wisata. Pemprov Jawa Barat, melakukan langkah antisipasi dengan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di pintu masuk tempat wisata saat libur panjang, 28 Oktober hingga 01 November 2020.

“Kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus dan klaster baru Covid 19,” kata Kasat Pol PP Prov Jabar, Drs. M.A. Afriandi, MT.

Lanjut Drs. M.A. Afriandi, MT, telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 menjadi cuti bersama. Kedua tanggal tersebut mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020 dan Sabtu (31/10/2020) dan Minggu (01/11/2020) libur biasa.

“Semua petugas akan fokus melakukan pemantauan pada lima titik lokasi wisata pantai wilayah garut selatan yakni pantai karang paranje, pantai sayang heulang, pantai santolo, pantai taman manalusu, pantai ranca buaya,” terang Kasat Satpol PP.

Ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjaga wilayah jawa barat tetap aman dari penyebaran Covid 19. Dalam hal ini Satpol PP Prov Jabar akan melakukan edukasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Edukasi dan himbauan Peraturan Gubernur No 60 akan disampaikan kepada masyarakat setempat maupun pengunjung atau wisatawan yang datang,” ujar Drs M.A. Afriandi, MT.

Dari hasil pemantauan awak media ini, sejak hari pertama liburan panjang terlihat para petugas Satpol PP melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengelolah usaha yang ada di seputaran lokasi wisata dengan alat peraga sambil menempelkan brosur serta poster juga membagikan masker kepada masyarakat.

Menurut Kasat Pol PP Prov Jabar, Drs M.A. Arfiandi, MT., tujuan dari pemantauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan adalah menekan penyebaran Covid 19 di Wilayah Jabar, terutama di kawasan Wisata, yang banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun non lokal.

“Semua personil Satpol PP Prov Jabar, akan turun sampai dengan tanggal 01/11/2020 untuk melakukan pemantauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Pergub Jabar No 60, mengantisipasi terjadinya Cluster Baru,” pungkas Kasat Pol PP. ( Tim )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button