Satres Narkoba Polres Karawang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

Karawang I Suaraindependentnews.id -Peredaran gelap narkotika kembali diungkap oleh Polres karawang melalui Satuan Reserse Narkoba ( Satres Narkoba ) berhasil mengungkap 26 kasus sebanyak 28 tersangka sepanjang januari hingga pebruari 2026
hal tersebut di ungkapan oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N.Ardiansyah didampingi Kasat Narkoba AKP Maulan Yusuf Bahtiar pada konferensi Pers di Aula Mapolres Karawang Rabu 18 pebruari 2026 siang
keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan peredaran narkoba
kapolres karawang mengapresiasi kinerja jajaran nya yang dinilai progresif dan konsisten dalam mengungkap jaringan peredaran Narkoba dikarawang ” ini bukti bahwa kami tidak pernah berhenti memerangi paredaran Narkoba ” tegasnya
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang telah dikemas siap edar. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip bening, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga menyebutkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan luar Karawang dan berencana mengedarkannya di beberapa titik di wilayah perkotaan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Karawang juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Polres Karawang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.
Asep Jaya




