POLRI

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Pra Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan Nenek Oleh Cucunya, Polisi Ungkap Motif Dan Temuan Bukti Baru

POLRES TASIKMALAYA KOTA, suaraindependentnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota melakukan Pra Rekontruksi kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan seorang cucu terhadap neneknya di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (10/5/2022).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K. M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K., mengatakan, dalam Pra Rekontruksi terdapat 25 adegan.

“Benar, kemarin kami lakukan Pra Rekontruksi untuk memperjelas keterangan tersangka. Ada 25 adegan yang dipergakan dalam kasus percobaan pembunuhan nenek oleh cucunya”, ujar AKP Agung Rabu (11/5/2022) pagi.

Kasat Reskrim menuturkan bahwa Pra Rekontruksi diawali dengan kedatangan tersangka Sandi (20) ke rumah neneknya Karmah (72), tersangka kemudian mengambil bantal dan membekap wajah neneknya disertai dengan menindih dada korban dengan bagian lutut kanan tersangka.

“Diketahui dari Pra Rekontruksi bahwa tersangka masuk ke rumah neneknya dengan mencongkel pintu”, jelasnya.

Ditambahkan Kasat, bahwa tersangka kabur melalui pintu belakang rumah dan bersembunyi di kebun hingga tersangka diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Cineam.

“Awalnya tersangka ini tidak mengakui jika dia ingin membunuh neneknya namun setelah diamankan dan diinterogasi akhirnya mengakui ingin membunuhnya, karena ingin menguasai harta benda/sertifikat korban”, tuturnya.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya sempat diberitakan ada seorang nenek warga Kampung Sukahurip, RT 011/03, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, nyaris tewas di tangan cucunya, Minggu (8/5/2022).

Dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi saat korban sedang tidur di tengah rumah. Korban, Karmah (72) dibekap dengan bantal oleh cucunya, Sandi (20) saat tidur di ruang tengah rumahnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Cineam Polres Tasikmalaya Kota AKP Dede Darmawan, S.H., mengatakan bahwa pelaku yang merupakan cucu korban masuk ke dalam rumah saat korban yang sedang tidur di ruang tengah rumah langsung dibekap dengan bantal.

“Saat itu Pelaku membekap bagian wajah korban dengan bantal dan menindih dada sebelah kiri korban dengan lutut kanannya. Lebih kurang satu menit, namun korban meronta dan menendang kursi sambil berusaha melepaskan diri kemudian berteriak minta tolong”, tambahnya.

Dijelaskan Kapolsek bahwa, dari penuturan korban kepada warga diketahui pelaku adalah cucunya sendiri Sandi (20) tahun.
“Pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Cineam untuk penanganan penyidikan namun demi keamanan pelaku sekarang sudah kami titipkan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button