KESEHATAN

Sekda Nias Barat Buka Pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun 2021

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat, secara resmi membuka Pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 dengan bertemakan: Aksi Percepatan Penurunan Stunting, kegiatan dilaksanakan bertempat di Tokosa Hall, Onolimbu, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Kamis (29/07).

Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si., menyampaikan bahwa, rembuk Stunting yang kita laksanakan pada saat ini merupakan implementasi instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Pelaksanaan intervensi penurunan stunting merupakan program Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya stunting.

”Stunting merupakan akibat kekurangan gizi yang terjadi pada 1000 hari pertama kehidupan. Stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak secara fisik semata. Namun, juga pertumbuhan cara berpikir bahkan pada saat dewasa nanti bisa mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja”.

Sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan suatu daerah di masa depan. Meskipun suatu pemerintahan daerah memiliki infrastruktur baik, tetapi jika gizinya warganya buruk, maka pembangunan tidak ada manfaatnya.  Maka saya tekankan kepada seluruh jajaran, camat, dan kepala desa saling berkoordinasi dan bekerjasama menanggulangi permasalahan stunting.

Strategi nasional percepatan pencegahan stunting terdiri dari lima pilar, yaitu: 1).Komitmen dan visi kepemimpinan; 2).Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; 3).Konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa; 4).Gizi dan ketahanan pangan; dan 5).Pemantauan dan evaluasi.

Rembuk stunting yang dilaksanakan hari ini merupakan pilar ke 3 penanganan stunting adalah suatu langkah penting yang dilaksanakan dengan maksud bahwa Pemerintah Kabupaten secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergitas hasil analisis situasi dan penyusunan rancangan rencana kegiatan dari Perangkat Daerah.

Seluruh kebijakan dalam upaya penangulangan stunting di bumi aekhula, diperlukan komitmen dari semua pihak. Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran Dinas Kesehatan atau satu individu semata, tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh Perangkat Daerah, Kepala Desa, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya.

Beliau berharap rembuk stunting yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama tidak hanya menjadi acara seremonial belaka. Namun mampu menghasilkan solusi dan tekad yang kuat dalam penanggulangan stunting. Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Nias Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Anggota DPRD Kab. Nias Barat, Tim Leader LGCB ASR Regional I Medan (Kemendagri Dirjen Bina Pembangunan Daerah), Tim dari Pemprov. Sumut, Ketua TP. PKK Kab. Nias Barat, Kakan Kemenag Kab. Nias Barat, Kepala Desa Lokus Stunting, Kepala Puskesmas se-Kab. Nias Barat, Kepala BPJS Kab. Nias Barat, Ketua IBI Kab. Nias Barat, Ketua PPNI Kab. Nias Barat, Organisasi Pemerhati Kesehatan dan Tim Koordinasi Program Percepatan Penurunan Stunting Kab. Nias Barat Tahun 2021. (AA Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button