Tak Berkategori
Trending

Sekretaris TGPP Nias Barat Covid-19: Penerima Manfaat Di Nias Barat Sebanyak 14.568 Paket.

Nias Barat, Suaraindependent.id

Selisih Harga Bantuan Sosial Sembako (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Sumatera Utara (Prov-Su) yang disalurkan kepada Masyarakat Nias Barat melalui Tim Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Nias Barat tidak jadi dikembalikan ke Provinsi.

Hal ini ungkap Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19, Drs.Filifo Daeli.MH kepada awak media, Jumat, (05/060/2020).

“Bantuan JPS dari Provinsi Sumatra Utara yang telah kita salurkan kepada Penerima Manfaat di Nias Barat sebanyak 14.568 paket diterima tim Gugus tugas Nias Barat dalam bentuk Uang Rp. 225.000 per paket”.

Lanjutnya, “Dalam pengadaan paket tersebut terdapat selisih lebih dari biaya yaitu Rp. 5.000 dengan total 72.840.000 dan kelebihan biaya tersebut setelah tim Gugus tugas berkoordinasi dengan Provinsi tidak dikembalikan lagi ke Provinsi, karena sudah sepenuhnya diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Nias Barat”, terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Jubir Covid-19, Faigizatulõ Halawa S.pd, MM mastikan apabila harga Bansos JPS dari Provinsi Sumatera Utara yang sudah dibagikan kepada masyarakat tidak sampai Rp. 225.000 maka uang selisih tersebut akan dikembalikan kepada Provinsi.

Seterusnya, “Kesemuanya ini kita hanya berencana Tuhan yang menentukan, oleh karen itu kita menunggu petunjuk secara resmi dari Prov-SU, kita tahu masih banyak saudara-saudara yang belum tersentuh dan membutuhkan.

Oleh karena itu, rencananya selisih uang tersebut kita arahkan untuk membeli paket lagi yang kita bagikan kepada keluarga yang belum terdaftar pada penerima JPS Prov-SU sebelumnya”, Tutur Filifo Ketua Penyalur Bantuan Sembako JPS Prov-SU. (FL/Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button