Tak Berkategori

Suwardi Korban Tindakan Pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan Melaporkan Ke Polsek Sedong.

Cirebon, suaraindependentnews.id – Perbuatan dengan kata-kata kasar dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Agus dan Khaerudin kepada Suwardi yang ketiga ketiga-nya asal Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, akhirnya dilaporkan oleh Suwardi sebagai korban kepada Polsek Sedong Polresta Cirebon pada hari Jum’at, 26 April 2024.

Surat Tanda Bukti Laporan ke Polsek Sedong Nomor: STBL/06/IV/2024/JABAR/RESTA CRB/SEK SEDONG sebagai bukti bahwa pihak Polsek Sedong serius dalam menangani dan akan memproses kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh setiap warga negara, termasuk Suwardi yang saat melakukan pelaporan tersebut didampingi oleh Kabiro Hukum Non Litigasi LBH ELIT Cirebon Raya serta para saksi diantaranya Yudi, Ade dan istrinya.

Dalam surat laporan tersebut, kasus ini terjadi pada Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 13.00 di gang menuju rumah pelapor dusun 1 RT.003 RW.002 Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, ujar Suwardi saat menyampaikan kronologis kejadian didepan penyidik Reskim Polsek Sedong yang di perkuat oleh para saksi.

Mensikapi kasus ini, Kabiro Hukum Non Litigasi LBH ELIT Cirebon Raya Asyrofuddin mengapresiasi langkah proses hukum yang dilakukan Suwardi selaku korban. Artinya bahwa korban Suwardi tidak melakukan perbuatan yang sama seperti yang lakukan oleh pelaku, ini bukti Suwardi patuh kepada hukum yang berlaku, maka korban Suwardi lebih memilih melaporkan yang dialaminya ke APH Polsek Sedong, ujarnya Selasa (30/04/2024).

Kabiro Hukum Non Litigasi LBH ELIT Cirebon Raya juga menyampaikan, biarkan kasus ini berproses hukum, agar menjadi proses pembelajaran bagi kita semua, bahwa “Mulut-mu adalah harimau-mu” dan “Lidah lebih tajam dari pada pedang” yang semuanya pasti ada pertanggungjawabannya. Dan inilah yang harus diterima oleh tersangka.

LBH ELIT Cirebon Raya akan terus mengikuti dan membantu Polsek Sedong untuk proses hukum selanjutnya, pungkasnya. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button