WISATA ALAM

SELAMATKAN HUTAN LINDUNG GUNUNG BATU CIPATUJAH

Tasikmalaya, Newssuaraindependent.id – (16/12/2019) Hutan seluas 18 Ha yang berada dalam kawasan HGU PT. PADAWARAS merupakan hutan konservasi resapan air dengsn dikemiringan 40 derajat.

Hutan kecil ini merupakan hutan lindung yang pengawasannya telah diserahkan oleh PT. Padawaras ke Pemerintah Desa Cipatujah – Tasikmalaya, namun tahun 2018 kemarin hutan tersebut dirambah oleh oknum masyarakat dan terjadi pembalakan liar sehingga pohon alami yang telah berusia tua banyak yang telah habis ditebang, hal ini menyebabkan terjadi reaksi terutama dari para pemerhati dan pecinta lingkungan.

Menurut salah satu tokoh Tasik Selatan kang Wawan Suwandi Ramitany “Pembalakan liar oleh beberapa oknum masyarakat dan usaha penyerobotan lahan Hutan Lindung untuk mengganti tanaman dengan pohon produksi itu sangat membahayakan lingkungan, hutan lindung yang berada dikemiringan 40 derajat dipinggir jalan raya ditambah lagi dibawahnya ada sungai itu sangat berbahaya jika tetap dibiarkan tanpa di reposisi kembali, jika terjadi longsor maka yang dirugikan tentu masyarakat luas, maka dipandang perlu pemerintah turun tangan untuk menyelamatkan hutan lindung tersebut, kita harus kembalikan fungsi hutan tersebut sebagai hutan lindung”.

Kawasan hutan lindung gunung batu masuk didalam wilayah desa Ciaptujah yang berbatasan langsung dengan desa Nagrog, ciandum dan padawaras yang merupakan wilayah strategis, selain berada dipinggir jalan raya Karangnunggal – Cipatujah juga berada diantara dua obyek wisata Tonjong Canyon dan Pantai Cipatujah.

Lanjut kang Wawan, “dengan dikembalikannya fungsi hutan sebagai hutan lindung kita juga bisa mengambil manfaat hutan tersebut bisa sekaligus sebagai sekolah alam dan atau sekolah hijau, hal ini selain pemerintah harus turun tangan juga diperlukan para akademisi sesuai dengan bidangnya untuk melakukan observasi lokasi sehingga penataan dalam mereboisasi kembali hutan bisa menghasilkan nilai plus untuk pemerintah dan masyarakat.”
Satu tahun telah berlalu tapi sampai saat ini belum terlihat adanya geliat upaya mengembalikan fungsi hutan lindung gunung batu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button