POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Semua Lapak Pedagang Kembang Api Dihimbau Polsek Indihiang Tidak Menjual Petasan

POLSEK INDIHIANG-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Personil Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Pengecekan dan pemeriksaan terhadap para pedagang kembang api diwilayah hukum Polsek Indihiang, Minggu 2 April 23.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang terjadi dari beredarnya petasan di bulan suci ramadhan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang Kompol H. Iwan mengatakan bahwa kegiatan ini guna menciptakan situasi dan kondis kamtibmas yang konfusif.

“Kami lakukan himbauan kepada semua lapak pedagang kembang api agar tidak menjual petasan atau mercon”, ungkapnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan.

“Kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya jual beli petasan”, tegasnya.

Dia menambahkan, dihimbau kepada warga untuk tidak membeli petasan atau mercon karena dapat mengganggu kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah puasa. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button