Tak Berkategori

Sertijab Bupati Solok Menuai Polemik, Sekda Abaikan Hasil Bamus DPRD

Serah terima jabatan Pj Bupati Solok Heri Nofiardi, SE, MM dengan Bupati/ Wakil Bupati Solok defenitif H. Epyardi Asda, M.Mar/ Jon Firman Pandu, SH
Serah terima jabatan Pj Bupati Solok Heri Nofiardi, SE, MM dengan Bupati/ Wakil Bupati Solok defenitif H. Epyardi Asda, M.Mar/ Jon Firman Pandu, SH

Senin, 26 April 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id– Sempurna, kemenangan masyarakat kab Solok terasa nyata usai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH sebagai Bupati/ Wakil Bupati defenitif oleh Gubernur Sumbar masa jabatan 2021-2024 di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (26/4).

Sesuai kesepakatan dari hasil rapat Bamus DPRD Kab Solok, Jumat 9 April 2021 Nomor 176/07/ Bamus-DPRD/ 2021 tentang jadwal kegiatan DPRD Kab Solok pada hari Selasa 27 April 2021 adalah Sertijab Bupati Solok dan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato sambutan Bupati Solok di ruang rapat Paripurna Kab Solok.

Hasil rapat Bamus DPRD Kab Solok bersama Pemerintah Daerah Kab Solok
Hasil rapat Bamus DPRD Kab Solok bersama Pemerintah Daerah Kab Solok

Nyatanya, Sertijab Bupati Solok dilakukan sebelum tanggal yang disepakati Pemerintah Daerah dengan DPRD Kab Solok, yakni hari Senin tanggal 26 April 2021 di gedung Solok Nan Indah Kab Solok, usai dilantik di Gubernur Sumbar, Perobahan tersebut tertuang dalam surat edaran Sekretariat Daerah Kab Solok nomor 130/ 298/ Pem-2021 tentang pemberitahuan perobahan pelaksanaan acara Sertijab Bupati Solok yang ditujukan kepada kepala SKPD dilingkup Pemkab Solok, ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Aswirman, SE, MM.

Mendapati hal ini, muncul bergeming dikalangan lembaga legislatif, dikarenakan Pemerintah Daerah mengabaikan hasil Bamus yang telah disepakati bersama terhadap pelaksanaan Sertijab Bupati Solok,

Gonjang ganjing terhadap ketidak beresan panitia pelaksana yang notabene Sekretariat Daerah Kab Solok tersebut bermuara dengan ketidak puasan yang dirasakan oleh para anggota DPRD Kab Solok,

Menyikapi hal tersebut, assisten 1 Pemdakab Solok Syahrial angkat bicara, dikatakanya sehubungan dengan dilakukan percepatan jadwal Sertijab tersebut, itu tidak mengurangi fungsi dan kehormatan Dewan, kenapa demikian, karna yang dilaksanakan hari ini cuma Sertijab, dan yang wajib dalam rapat paripurna besok adalah pidato pertama Bupati dihadaparan anggota DPRD sesuai dengan amanat Mendagri,

Awalnya Sertijab itu kita tumpangkan pada kegiatan Paripurna dalam pidato perdana Bupati, pada hari ini, Senin 26 April 2021 itu cuma serimonial Sertijab di gedung Sekretariat Daerah Kab Solok, dan besok Selasa 27 April 2021 baru kita laksanakan agenda Paripurna DPRD sesuai Bamus dan Tatib Dewan di gedung DPRD Kab Solok,

dalam Sertijab pada hari ini, kita cuma mengundang Pimpinan DPRD secara resmi dan itu melalui surat, terang Asisten 1.

Dilain pihak, anggota DPRD Kab Solok Dendi, S. ag, MA dari fraksi PPP mengatakan, logikanya hasil dari rapat Bamus yang ditetapkan itu merupakan kesepakatan bersama, antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, kalau ada perubahan dari jadwal Bamus, tentu melalui rapat Paripurna kembali, sesuai mekanismenya

kalau agenda Sertijab dilakukan diluar hasil Bamus, ini tidak sesuai lagi dengan apa yang di sepakati, apakah kita di DPRD akan mengikuti atau tidak, tentu akan kita sepakati dulu ditingkat internal DPRD itu sendiri, terangnya.

Senada dengan itu, Dian Anggraini, SH Ketua Fraksi Demokrat menyampaikan, kita sudah melaksanakan rapat Bamus,  kalau ada perubahan jadwal, itu harus di dalam Paripurna,, tidak bisa dirobah robah begitu saja, fatalnya malah tidak ada pemberitahuan ke pihak DPRD terkait Perobahan jadwal Sertijab ini,

Tidak berbeda, Yetty Aswaty, SH dari Fraksi Golkar mengatakan, mengenai Sertijab diluar hasil Bamus ini, kita konfirmasi langsung ke asisten 1 Syahrial, dan itu dibenarkannya, dalam hal ini Assisten atau Sekda seharusnya memahami aturan yang ada, kalaupun itu harus dilakukan, seyogyanya pihak pemda membicarakannya dengan DPRD terkait Perobahan jadwal tersebut sesuai regulasi yang ada, sambungnya.

Menyikapi keresahan dilembaga DPRD Kab Solok terkait pelaksanaan Sertijab diluar kesepakatan hasil Bamus, Ketua DPRD Dodi Hendra mengatakan, secara lembaga saya tidak bisa  menghadiri Sertijab Bupati tersebut karna saya menghormati keputusan dari hasil rapat Bamus DPRD bersama Pemerintah Daerah Kab Solok,

Semua sudah kita agendakan dalam Bamus, termasuk hari ini agenda rapat Pimpinan bersama fraksi beserta alat kelengkapan DPRD yang bertepatan dengan perobahan jadwal Sertijab Bupati, namun secara pribadi saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Solok defenitif.

Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra
Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra

Saya Ketua DPRD Kab Solok merupakan salah satu pejuang dari Asda Pandu, hari ini adalah kemenangan kita Partai Gerindra dan Partai PAN yang notabene kemenangan masyarakat Kab Solok, tetapi saya juga tidak mau melanggar regulasi dan aturan yang ada,

Kita ketahui bersama, menganulir Bamus yang sudah disepakati bersama itu harus melalui rapat Paripurna DPRD Kab Solok, pada rapat Bamus kita sudah agendakan dengan Pemerintah Daerah bahwa sertijab dan pembacaan pidato perdana Bupati dilaksanakan pada Selasa 27 April 2021 dengan disaksikan oleh masyarakat Kab Solok, papar Ketua DPRD.

Menjawab tentang Sertijab yang dilaksanakan hari ini, Bupati Solok defenitif H. Epyardi Asda, M. Mar mengatakan kita hanya menghemat waktu karna pelaksanaan Sertijab ini hanyalah sebuah serimoni serah terima jabatan di eksekutif,

Dari awal, saya maunya pelaksanaan Sertijab Bupati dengan pidato perdana Bupati itu dilaksanakan serentak di gedung DPRD Kab Solok, biar tidak berpindah pindah tempat dan bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya,

Ini hanyalah serah terima jabatan saja antara Pj Bupati dengan Bupati defenitif, jangan di dramatisir, kalau bisa kita percepat kan lebih baik ujar Bupati sambil berseloroh. (Billy@nsi-id)

 

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button