POLITIK

Setujui Ranperda, DPRD Gunung Sitoli Harapkan Retribusi Disesuaikan Kebutuhan

Gunungsitoli, Newssuaraindependent.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui Fraksi GEPIRA (Nasdem dan Gerindra) mengharapkan perubahan kedua dari Petaturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Restribusi Jasa Usaha di Kota Gunungsitoli dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Fraksi GEPIRA (Nasdem dan Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Ridwan Saleh Zega, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (10/06).

“Kami Fraksi GEPIRA mengharapkan dengan adanya perubahan daerah ini, agar dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Pemerintah juga hendaknya, lanjut Ridwan, untuk meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, dengan mengusahakan keterlibatan semua pihak dan masyarakat luas, menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

”Pada akhirnya, dengan memperhatikan seluruh catatan diatas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat akhir fraksi dan hasil laporan panitia khusus. Maka, kami dari Fraksi GEPIRA menyatakan setujui (Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli, dengan catatan agar pemerintah Kota Gunungsitoli menyesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (FZ/AA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button