HUKUM & HAM

Sidang Lapangan Objek Sengketa Nomor 46 Di Gelar PN Gunungsitoli

NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli bersama Panitera Pengganti kembali melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terkait Kasus Gugatan Perdata Nomor :46/Pdt.GP/2021/PN Gst, Tertanggal 29 Juni 2021.

Pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Setempat tersebut, berlangsung pada lokasi objek Perkara yang terletak di Dusun II Walo, Desa Afulu, Kecamatan Afulu Kabupaten Nias  Utara, sekira pukul 13.02 Wib. Jumat (19/11).

Dalam kegiatan Pemeriksaan Setempat tersebut, diawasi langsung oleh Hakim Anggota dan ikut Pihak Penggugat dan Tergugat serta kuasanya masing-masing.

Dari salah satu pihak tergugat atas nama Masnia Baeha kepada Awak Media menuturkan bahwa kedatangan Mejelis Hakim di Dusun II Walo Desa Afulu hari ini, yaitu sidang lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli yakni berdasarkan Gugatan Suharman Baeha.

Selain itu Tergugat IV  Masnia Baeha menyampaikan beberapa pokok gugatan dari Penggugat dan ianya berharap masalah gugatan yang sedang berjalan di Persidangan cepat selesai, sehingga hak-hak kami sebagai tergugat dapat kembali, ucapnya.

Sementara di sela-sela proses pemeriksaan setempat, Elyfama Zebua, SH selaku kuasa tergugat menjelaskan ke awak media bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 153 HIR / 180 RBG yaitu : Apabila dianggap perlu, dapat dilakukan Pemeriksaan Setempat oleh Hakim sebagai keterangan dalam mengambil keputusan.

Oleh karenanya Pemeriksaan Setempat ini bertujuan untuk mengetahui dengan jelas dan pasti tentang objek sengketa dari letak, luas, batas-batas serta dari kualitas kuantitas objek dimaksud untuk mencocokkan bukti yang tertulis di persidangan dengan kondisi di tempat Objek sengketa,  pungkasnya.

Pemeriksaan tersebut di hadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli. dalam proses pemeriksaan setempat ini berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan.  (Faris Larosa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button