Tak Berkategori

Sikap Ketua DPW MOI Jawa Barat, Dalam Menyikapi Pernyataan Oknum APDESI Kabupaten Sukabumi

Tasikmalaya, Suaraindependentnews.id – Menyikapi beredarnya video yang viral di setiap WAG Media Sosial di Jawa Barat, tentang adanya kata- kata yang mengandung ujaran kebencian bahkan menantang LSM dan Media, dari oknum APDESI Kabupaten Sukabumi tentang, berupa ungkapan perlawanan kepada Media dan LSM, hal tersebut tentunya sangat tidak etis dan memancing reaksi keras dari seluruh lnsan Pers dan LSM di seluruh Indonesia.

Ketua DPW MOI Jawa Barat Ikin Roki’in, MM dan juga sebagai, Pimpinan Redaksi Media Suraindependent.id, menyikapi tayangan dan Statment yang dikatakan oleh oknum APDESI Kabupaten Sukabumi merupakan bentuk dari ungkapan kebencian pada insan Pers, tentunya hal ini akan menjadi suatu permasalahan dan dapat melahirkan ketegangan hubungan antara pemerintah Desa dan para jurnalis apalagi postingan video tersebut tersebar di Media sosial.

Dan saya yakin ini akan berakibat perpecahan bahkan LSM dan para jurnalis tidak akan diam dengan kejadian ini, karena pembicaraan dalam video tersebut tidak menyebutkan oknum jurnalis atau oknum LSM dan tidak ada kata diduga melainkan itu sudah menuduh dan menyamaratakan kita semua sebagai jurnalis maupun LSM, jelas Ikin Roki’in MM, yang juga menjabat sebagai Sekjend DPP SAJATINA JABAR.

Lanjut Ikin, Jujur saya sangat terkejut mendapat informasi ini, yang saya terima dari salah satu rekan wartawan yang sudah tersebar dibeberapa WAG Jawa Barat maupun grup media online Indonesia tingkat nasional.

Menurut keterangan awalnya mereka (APDESI) mendapat laporan anggotanya (Kepala Desa) terkait adanya salah satu Kepala Desa di sana yang di panggil untuk audensi oleh salah satu rekan LSM terkait tentang adanya dugaan penggelapan aset Desa,” lanjutnya.

Namun tidak seharusnya Statmentnya seperti menyamaratakan, hal ini menimbulkan keresahan dan bisa menjadi bentuk unsur sara, sehingga berujung “pembunuhan karakter” terhadap profesi jurnalis dan rekan LSM, bukan hanya di Kabupaten Sukabumi saja akan tapi bisa berpengaruh di seluruh Indonesia, tambah Ikin Roki’in pada hari selasa (24/11/2020).

Saya berharap ada klarifikasi dan itikad baik dari ungkapan dan Statment tersebut, baik yang mengatasnamakan dirinya sebagai Panglima APDESI Kabupaten Sukabumi siapapun dia, untuk mengklarifikasi ucapannya tersebut. Karena profesi kita sebagai jurnalis atau Media bekerja sesuai dengan UU pokok tentang Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU no. 14 Tahun 2008 tentang sistem keterbukaan informasi publik,” Tegasnya.

Saya yakin bahwa saat ini seluruh media di Kabupaten Sukabumi Khususnya dan Jawa Barat pada umumnya, sangat kecewa dan mengecam keras statment yang dilontarkan oleh oknum APDESI Kabupaten Sukabumi itu,
Bahkan kami dan beberapa organisasi media lainnya sudah siap menyampaikan gugatan hukum atas Statment yang sudah viral di Media Sosial tersebut, tandas Ikin.
(Abucek).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button