POLRI

Polsek Taraju Gelar Operasi Yustisi Berikan Edukasi Dan Sanksi Di Tempat

TARAJU, suaraindependentnews.id –
Giat Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Taraju, oleh Personil yang dilaksanakan pada hari Kamis, Tanggal 14 April 2022, dan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selasai, yang bertempat di Jalan Raya Taraju Kecamatan Taraju kabupaten Tasikmalaya.

Pelaksanaan Operasi Yustisi, dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Taraju Aiptu Budi Herliman bersama Bripka Yenda, Brigpol Bambang dan tim gugus tugas PC Kecamatan Taraju.

Dalam kegiatan operasi yustisi stasioner tersebut telah memberikan sanksi berupa teguran secara lisan Kepada 7 Orang Warga masyarakat yang kedapatan tidak disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan dengan tidak mengenakan Masker, saat itupun kami lakukan edukasi mengenai manfaat memakai masker dan manfaat di Vaksin sekaligus kami pakaikan Masker dengan cara yang baik dan benar pada mereka.

Kemudian kamipun melanjutkan operasi Yustisi dengan cara mobile dan hasilnya lagi – lagi sebanyak 5 orang yang kedapatan tidak memakai Masker, dan saat itupun kami langsung berikan sanksi lisan dan kami berikan edukasi yang sama dan kamipun pakaian pada mereka masker.

Kapolsek Taraju mengatakan, “Harapan kami semoga mereka menyadari dan memahami sekaligus dapat memberikan pemahaman juga kepada keluarga dan tetangganya, tentang manfaat Disiplin Proses dan Suntuk Vaksin.
Selain itu kamipun mengharapkan agar warga masyarakat bisa berperan secara aktif dalam hal menjaga Kamtibmas dilingkungannya”, pinta
Kapolsek Taraju
Iptu Agus Irianto, SH.
(Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button