BERITA UTAMA

Solar Subsidi Mengalir ke Alat Berat, Tambang Ilegal di Banjaragung Seolah Kebal Hukum

Banjaragung Tuban | Suaraindependentnews.id  — Hukum di Kabupaten Tuban kembali diuji, dan kali ini nyaris roboh di hadapan aktivitas tambang yang diduga ilegal. Di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, sebuah tambang yang disebut-sebut belum mengantongi izin resmi justru beroperasi tanpa rasa takut, siang dan malam, seolah negara sengaja memejamkan mata.

Ironisnya, di tengah status perizinan yang disebut masih proses, alat-alat berat di lokasi tambang diduga bebas mengonsumsi solar subsidi—hak rakyat kecil yang semestinya dilindungi negara, bukan dihisap oleh mesin-mesin rakus tambang tak berizin. Negara rugi berlapis, lingkungan terkoyak, hukum dipermalukan.

Sumber di lapangan menyebut, tambang tersebut dikelola oleh pengusaha berinisial NRT, dan hingga kini aktivitasnya tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.

“Saya melihat sendiri tambang itu tetap beraktivitas. Setahu saya izinnya masih proses dan belum keluar,” ujar narasumber dengan nada heran bercampur geram.

Pertanyaannya sederhana tapi memukul telak: jika izin belum keluar, atas dasar hukum apa tambang ini beroperasi?

Lebih jauh lagi, siapa yang menjamin distribusi solar subsidi ke alat berat itu sah?

Dan yang paling menusuk: mengapa aparat terkesan diam, pasif, bahkan permisif?

Pembiaran ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah dugaan kejahatan terstruktur: eksploitasi sumber daya tanpa izin, penyalahgunaan BBM subsidi, dan potensi kerusakan lingkungan yang ditinggalkan untuk generasi berikutnya. Jika benar aparat mengetahui namun tak bertindak, maka publik berhak curiga—apakah hukum sedang ditegakkan, atau justru sedang dinegosiasikan?

Kasus tambang Banjaragung kini menjadi cermin buram penegakan hukum di Tuban. Ketika tambang tanpa izin bisa beroperasi bebas dan solar subsidi mengalir deras ke alat berat, maka yang runtuh bukan hanya tanah yang dikeruk, tetapi juga wibawa negara dan keadilan hukum itu sendiri.

Publik menunggu: apakah hukum akan turun tangan, atau kembali kalah oleh kekuatan modal dan pembiaran?

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button