Status Darurat Bencana di Perpanjang, Bupati Solok Sebut Pentingnya Koordinasi Lintas Sektor

Kab Solok, Suaraindependent.id — Status darurat siaga bencana banjir bandang dan tanah longsor diperpanjang 7 hari kedepannya. Hal itu di ungkapkan Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH dalam rapat evaluasi bencana alam di Kabupaten Solok di Posko Utama Bencana Alam Islamic Center Koto Baru Kabupaten Solok, Senin (8/12).
Keputusan yang ditetapkan Bupati Solok dalam rapat evaluasi bencana alam tersebut setelah tidak terjadinya kesepakatan dalam rapat tersebut, sehingga perlu di ambil voting, dan keputusan terakhir kembali ke Bupati Solok.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Wakil Bupati H. Candra S.Hi, Sekretaris Daerah Medison, Dandim 0309 Solok Sapta Raharja, Kapolres Solok Kombes Mas’ud, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medi, seluruh kepala OPD, asisten, serta para camat dari wilayah yang terdampak paling parah.
Sebelumnya, Medison Sekretaris Daerah Kabupaten Solok merinci kerusakan dan kerugian yang dialami pasca bencana yang terjadi. Selain itu Sekda juga menyampaikan rencana pemulihan secara menyeluruh wilayah yang terdampak.
Dalam kesempatan itu juga, Medison turut menyampaikan alternatif dan saran untuk memperpanjang status darurat bencana di Kabupaten Solok mengingat beberapa hari terakhir ini curah hujan kembali meningkat, sehingga di kuatirkan akan terjadi banjir susulan.
Menyikapi hal itu, Bupati Jon Firman Pandu memutuskan untuk menetapkan status darurat bencana di Kabupaten Solok diperpanjang 7 hari kedepan terhitung dari tanggal 9 Desember 2025.

Tidak itu saja, Bupati Solok juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pemulihan dan memastikan warga terdampak menerima bantuan tepat sasaran.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dandim, Kapolres, seluruh OPD, relawan, dan tim yang berada di lapangan, menekankan bahwa penanganan bencana ini merupakan bentuk kolaborasi semua pihak.
Senada dengan itu, Dandim 0309 Solok Sapta Raharja, Kapolres Solok Kombes Mas’ud, dan Kejaksaan Negeri Solok Medi menyoroti perlunya pengawasan distribusi bantuan serta kesiapan aparat di lapangan.
Rapat juga menekankan strategi mitigasi bencana jangka panjang, termasuk normalisasi sungai, perbaikan drainase, pembangunan tanggul, dan perencanaan relokasi warga di daerah rawan. Para camat memberikan masukan mengenai kebutuhan mendesak, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan sarana pendidikan yang rusak.
Dengan evaluasi ini, pemerintah daerah berharap dapat mempercepat proses pemulihan sosial, ekonomi, dan infrastruktur secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana di masa mendatang. (Billy)




