HUKUM & HAM

Tak Terima Anaknya Ditampar Oknum Guru, Orang Tua Murid Datangi SMA Maha Putra Panakkukang

MAKASSAR-SULSEL || suaraindependentnews.id – Salah seorang oknum guru sebut saja Andrias yang memegang mata pelajaran bidang study Biologi mencoreng nama SMA Maha Putra yang berkedudukan di Jalan Paccinang Raya No.1, Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 27 Februari 2023.

Pasalnya begini, salah satu siswa kelas XII yang bernama Irfan menerima perlakuan yang tidak sewajarnya yang di lakukan oknum guru menampar siswanya hanya persoalan sepele.

Dari perlakuan oknum guru itu, Irfan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya dan keluarganya yang juga ketua DPD Legend Kiwal Garuda Hitam Jamaluddin Edo.

“Saya sangat kesal perlakuan oknum guru Andarias ala preman menampar Irfan dihadapan para siswa dan siswi”, ungkapnya.

Sontak ibu dan keluarga Irfan mendatangi Sekolah SMA Maha Putra untuk mengklarifikasi kejadian itu, menemui oknum guru yang bejat itu.

Dalam ruangan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, beberapa guru pengajar dan guru bimbingan konseling BK Drs. H. Syamsuddin membenarkan peristiwa itu.

Kesimpulan peristiwa itu, pelaku meminta maaf kepada orang tua korban di hadapan korban dan para guru guru di sepakati perdamaian.

“Sebenarnya pelaku bisa dikenakan pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak”, ujar Mustafa Al Aidid, saat di temui di ruangan guru SMA Maha Putra.

Diminta kepada kepala sekolah SMA Maha Putra dan Dinas Pendidikan Kota Makassar agar memberi saksi pada oknum guru yang bejat itu. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button