Tambang Ilegal Masih Menggali, Aparat Masih Menunggu: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Tuban | Suaraindependentnews.id — Di saat tanah terus dikeruk dan material terus diangkut, pertanyaan publik justru semakin dalam: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari lambannya penindakan dugaan tambang ilegal ini?
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut aktivitas di sejumlah titik yang dipersoalkan belum benar-benar berhenti. Alat berat masih terlihat bekerja, truk bermuatan keluar-masuk tanpa hambatan berarti. Jika dugaan ini benar, maka situasinya tidak lagi sekadar soal pelanggaran administratif, melainkan potensi tindak pidana yang dibiarkan berlangsung hari demi hari.
Kapolres Tuban AKBP ALAIDIN, sebelumnya menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap perizinan tambang yang menjadi sorotan. Namun publik hingga kini belum melihat langkah tegas yang bisa diverifikasi secara terbuka—seperti penyegelan lokasi, penghentian aktivitas sementara, atau penetapan pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
Di sinilah kegelisahan itu tumbuh. Ketika aktivitas yang dipersoalkan masih berjalan, sementara tindakan hukum belum tampak jelas, muncul ruang spekulasi yang sulit dihindari. Apakah proses penegakan hukum memang membutuhkan waktu? Ataukah ada tarik-menarik kepentingan yang membuatnya berjalan di tempat?
Dalam hukum pertambangan, operasi tanpa izin memiliki konsekuensi tegas. Setiap hari keterlambatan bukan hanya soal prosedur, tetapi potensi kerugian lingkungan dan penerimaan negara yang terus membesar.
Negara bisa kehilangan lebih dari sekadar material yang diangkut—ia bisa kehilangan kepercayaan publik.
Investigasi ini tidak bermaksud menghakimi sebelum ada keputusan resmi. Namun pertanyaan “siapa yang diuntungkan?”
menjadi wajar ketika situasi terlihat stagnan. Jika aparat sedang bekerja, publik berhak mengetahui progresnya. Jika belum ada langkah konkret, maka alasan keterlambatan perlu dijelaskan secara transparan.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya satu lokasi tambang—melainkan kredibilitas penegakan hukum itu sendiri. Tuban menanti jawaban yang bukan sekadar janji, melainkan bukti nyata di lapangan.




