Tak Berkategori

Terkait Kesalahan NIK Dan Nama,  Yarinudin Tanjung Kecewa Atas Kinerja Lurah Saombo. 

Yarinudin Tanjung dan Rekannya Saat menjelaskan kepada para awak media,Selasa (16/6)

Gunungsitoli, Suaraindependent.id

Setelah berusaha, Yarinudin Tanjung  dan Meiman Aldi Lahagu menceritakan kejadian yang dialaminya ke awak media ini bahwa sampai sekarang bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai) belum mereka dapatkan sama sekali, Yarinudin Tanjung  dan  Meiman Aldi Lahagu serta beberapa warga dijanjikan dalam pengambilan bantuan BST pada tahap berikutnya, dimana akan diupayakan oleh  Lurah Saombo ucap Yarinudin Tanjung keawak media. Selasa (16/06/2020).

Dalam pengambilan bantuan BST tahap kedua, yang digelar oleh Kantor Pos Indonesia yang berlokasi  di STT Sunderman Kota Gunungsitoli, namun lagi – lagi beberapa masyarakat kecewa pada pihak PT.Pos menolak mereka, dikarenakan, nama mereka tidak sama dengan Nomor Induk Kependudukan  (NIK), yang ada di data bantuan BST, Yarinudin Tanjung mengatakan kepada pegawai Pos agar data NIK yang telah diumumkan dapat dicairkan, namun oknum pegawai tersebut mengatakan agar memintakan surat keterangan dari pihak Kelurahan.

Namun tanpa pikir panjang, Yarinudin Tanjung dan didampingi oleh  Meiman Aldi Lahagu kembali  mendatangi Lurah Saombo agar kiranya dikeluarkan surat keterangan  bahwa NIK dan Namanya tersebut belum mendapatkan bantuan BST, akan tetapi sangat disayangkan Lurah Saombo menolak dengan menyuruh untuk mendatangi kantor Pos dan kantor Dinas Sosial  kota Gunungsitoli.

Beberapa warga Kelurahan Saombo kecewa atas kinerja kepemimpinan  Lurah Saombo Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, pasalnya beberapa warga yang seharusnya mendapat BST (Bantuan Sosial Tunai) di kantor POS  akhirnya terganjal dengan data Nama mereka berbeda dengan Nomor Induk Kependudukan  (NIK).

Terkait dana bansos BST ini yang bermasalah data mereka, diantaranya  atas nama Yarinudin Tanjung  dengan nomor NIK : 1204010712880XXX   namun yang keluar dipapan  pengumuman dengan NIK : 1204010712880XXX   Nama berbeda Ahmad Junnaidi Caniago yang semestinya  atas nama Yarinudin Tanjung.

Hal yang sama terjadi pada warga kelurahan Saombo atas nama sebenarnya Meiman Aldi Lahagu dengan nomor NIK:1204011605920XXX  namun  berbeda nama Zufinzal Zega  yang tertera di papan pengumuman sampai sekarang belum mendapatkan bantuan BST dan tidak ada solusi dari pihak kelurahan.

Demikian juga yang terjadi  pada warga kelurahan Saombo atas nama sebenarnya Noviar Fahmi Lahagu dengan  NIK:1204010111940XXX  namun  berbeda nama Diana Zebua  yang tertera di papan pengumuman sampai sekarang belum mendapatkan bantuan BST dan masih ada beberapa nama warga lainnya yang sama seperti diatas dan sampai sekarang  dari kelurahan tidak ada solusi sama sekali.

Menurut keterangan Yarinudin Tanjung warga Saombo,  kurang lebih  30  orang yang masih belum mendapatkan bantuan BST tersebut dikarenakan  Nama dan Nomor NIKnya berbeda, saat awak media ini mencoba menghubungi  Lurah Saombo , H Wirawan Harefa,SSTP melalui via seluler Hp, Lurah Saombo menjawab saat ini belum bisa ketemu karena dalam keadaan situasi sibuk ucapnya.

Menanggapi hal tersebut  wakil ketua Pemantau Keuangan Republik Indonesia (PKN RI) Kota Gunungsitoli, Bung Kristian Zebua menyesalkan kejadian tersebut, dimana beberapa warga lurah Saombo ada yang belum mendapatkan bantuan tersebut,  dari tahap pertama sampai dengan tahap kedua bantuan BST  belum diterima dikarenakan kesalahan Data, beda NIK dan Nama yang bersangkutan.

Semestinya  pengiriman data awalnya dari kelurahan ke pusat haruslah  benar, ini diduga kelalaian operator, namun bila sudah terjadi Nama dan NIK tidak sama maka seyogianya pihak Kelurahan Saombo mencari solusi penyelesain, dengan tidak mendzolimi hak-hak mereka yang belum sama sekali mendapatkan bantuan BST.

Ditambahkannya  pihak  Kelurahan seharusnya memperhatikan  bahwa Sdra kita Yarinudin Tanjung ,  Meiman Aldi Lahagu  dan Noviar Fahmi Lahagu  masyarakat kurang mampu serta  beberapa warga lainnya hal yang sama terjadi,  selayaknya menerima bantuan dampak dari Covid-19.

Atas kejadian ini, Saya menilai  Lurah Saombo terkesan kurang kepedulian terhadap warganya, dimana beberapa warganya diarahkan kesana-kemari alias dibola-bolakan  atas penerimaan Bantuan BST tersebut.

Mengakhiri penyampaiannya, Bung Kristian Zebua mengharapkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli  dalam hal ini Bapak Walikota Gunungsitoli  agar mengevaluasi kinerja Lurah Saombo yang kurang profesional atas tugasnya. (FL/Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button