Tak Berkategori

Terkesan Ada Main Mata Dengan Dinas Pertanian Simalungun, Laporan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Jalan Di Tonggurah Kecamatan Raya Jalan Ditempat

SIMALUNGUN ||suaraindependentnews.id – Hampir lebih dari tiga bulan laporan LBH Pusat Bantuan dan Pengabdi Hukum Indonesia (Pusbadhi), Kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun tidak ada tindaklanjutnnya perkembangan hasil laporan tersebut,yang mana pengaduan tersebut sudah diterima pihak Kejari pada 9 Agustus 2024, perihal: pengaduan tindak pidana korupsi Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2023.

Hasil investigasi LBH Pusbadhi bahwa proyek tersebut sangat sarat penyimpangan, dimana proyek pembukaan jalan/rehabilitasi jalan usaha tani dengan volume sebagai berikut panjang 1,7Km dan lebar 3M dikerjakan menggunakan alat berat untuk meratakan tanah sebagai akses jalan pertanian sehingga dengan kondisi musim hujan maka jalan sangat licin dan susah dilalui kendaraan.

Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi kepada masyarakat E Damanik (23/10) proyek rehabilitasi jalan usaha tani yang menelan anggaran hingga Rp170.835.000-hanya dikerjakan dalam waktu empat hari dengan menggunakan alat berat.

Kemudian diterangkan oleh E Girsang seseorang yang sering menyewakan alat berat miliknya bahwa sewa alat berat berkisar Rp4.500.000- sampai dengan Rp5.000.000- per harinya tergantung jarak ke medan, LBH PUSBADHI juga menduga bahwa pihak rekanan pelaksana proyek dibebani berbagai kewajiban yang harus dipenuhi sehingga beban tersebut berdampak pada kurangnya mutu pekerjaan.

Paket pekerjaan Dinas Pertanian Simalungun ini, pembangunan/rehabilitasi jalan usaha tani/jalan produksi pertanian Tanggoruh, Lingkungan IV, Kecamatan Raya, dengan nilai kontrak Rp170.835.000, masa kerja 60 hari kalender APBD tahun anggaran 2023 yang dikerjakan penyedia jasa CV WP.
LBH PUSBADHI pun berpengharapan, pihak Kejari Simalungun memberikan perhatian terhadap pengaduan yang sudah dilaporkan tersebut serta bekerja secara profesional dan proforsional dalam menjalankan TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsinya).

Menurut para petani yang ditemui dilokasi tersebut mereka juga merasa kaget dengan anggaran yang begitu besar mengingat pekerjaan itu sederhana dan proyek tersebut dapat dituntaskan dalam empat hari kerja dengan menggunakan alat berat
“Besar kali anggarannya ya lae,kalau seperti itu kami para petani siap untuk melakukan unjuk rasa karena kami juga merasa keberatan dengan anggaran yang begitu besar padahal harusnya tidak dengan anggaran sebesar itu juga cukupnya itu”, ungkapnya.

Sementara itu, Kasie Intel Kejari Simalungun, Edison Situmorang menyebutkan, pihaknya sudah memberikan perhatian terhadap surat pengaduan LBH Pusbadhi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan tersebut. Sudah memanggil dan memintai keterangan dari semua pihak yang terkait dengan pekerjaan, sudah meninjau ke lapangan dan fisik pekerjaan memang ada”, kata Edison Situmorang kepada Salah satu awak media saat ditemui di kantornya, Jumat (18/10/2024).

Terkait dengan masalah mutu pekerjaan, Edison Situmorang menyebutkan, bahwa hal tersebut bukan menjadi ranahnya pihak Kejari Simalungun.
Hasilnya sudah sampaikan ke pihak Inspektorat Pemkab Simalungun, agar dilakukan proses internal mereka sesuai peraturan, diterangkan oleh edison kepada awak media tersebut.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Roganda Sihombing selaku kepala Inspektorat Simalungun, Rabu 23 Oktober 2024 melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa sampai saat ini terkait laporan dugaan korupsi pembangunan/rehabilitasi jalan usaha tani/jalan produksi pertanian Tanggoruh, Lingkungan IV, Kecamatan Raya belum sampai dimeja beliau, “Sampai saat ini belum sampai dimeja ku”, balasnya.(ws).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button