NASIONAL

Ujian Nyali Kapolres Tuban yang Baru: Berani Tutup Tambang Ilegal Santoso atau Ikut Tutup Mata?

Tuban | Suaraindependentnews.id  — Pergantian Kapolres Tuban membawa harapan, namun juga membuka ujian keberanian yang sesungguhnya. Di hadapan publik kini berdiri satu pertanyaan besar yang tak bisa dihindari: apakah Kapolres Tuban yang baru berani menutup tambang ilegal yang diduga milik Santoso, atau justru akan membiarkan praktik lama terus berulang?

Pasalnya, hingga hari ini, tambang yang disebut-sebut ilegal itu masih beroperasi tanpa hambatan berarti. Alat berat tetap menggali, truk bermuatan material hilir mudik, dan kerusakan lingkungan semakin nyata. Yang mengherankan, semua itu terjadi seolah di ruang terbuka—namun tak tersentuh proses hukum yang transparan.
Situasi ini memantik kecurigaan serius masyarakat. Sorotan tajam pun mengarah ke internal Polres Tuban, khususnya Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter. Publik mulai bertanya dengan nada sinis: apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau justru tahu tapi memilih diam? Di titik inilah isu “main mata” mulai mencuat ke permukaan.

Sebab sulit diterima akal sehat ketika aktivitas pertambangan berskala besar, yang diduga tanpa izin, bisa berjalan lama tanpa tindakan tegas. Jika hukum bekerja normal, seharusnya garis polisi sudah terpasang dan proses pidana berjalan. Namun yang terlihat justru sebaliknya: tambang terus hidup, sementara hukum seperti diparkir.
Undang-Undang Minerba dengan tegas menyatakan bahwa tambang tanpa izin adalah tindak pidana. Maka ketika pelanggaran itu tampak kasat mata tetapi penindakan nihil, yang dipertanyakan bukan hanya pelaku, melainkan aparat penegaknya. Apakah hukum sedang kalah oleh kekuatan modal? Atau ada relasi yang membuat penindakan kehilangan taring?

Dampak di lapangan kian memperparah kemarahan warga. Jalan rusak, debu mengganggu kesehatan, lahan kritis, dan ancaman bencana ekologis menghantui. Namun penderitaan warga berbanding terbalik dengan dugaan keuntungan besar yang terus mengalir ke bos tambang ilegal. Jika benar ada pembiaran, maka ini bukan kelalaian biasa—ini persoalan serius integritas.

Kini publik menunggu langkah Kapolres Tuban yang baru. Apakah akan mencatatkan diri sebagai pemimpin yang berani membersihkan tambang ilegal hingga ke akar-akarnya, atau justru menjadi bagian dari rantai pembiaran? Diam dalam kasus ini bukan sikap netral—diam adalah pilihan.
Desakan pun menguat agar Propam Polda Jawa Timur dan Mabes Polri turun tangan. Kinerja Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter layak dievaluasi secara terbuka. Jika tidak ada “main mata”, maka penegakan hukum seharusnya menjadi jawaban, bukan keheningan.

Kasus tambang ilegal Santoso bukan sekadar soal izin tambang. Ini soal siapa yang benar-benar memegang kendali: hukum atau uang. Dan publik tidak akan lupa—siapa yang berani bertindak, dan siapa yang memilih berlindung di balik jabatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button