Tak Berkategori
Trending

Ungkap Penyekapan Satu Keluarga Oleh Oknum Yang Diduga Kebal Hukum


Depok, sauaraindependentnews.id_ Penyekapan yang di lakukan oleh sekelompok orang tak dikenal kepada keluarga Filemon Samidi yang mendapat ketidakadilan dalam proses penyaringan kepolisian.

Pasalnya setelah 2 hari istri dan anak Filemon disekap, dintimidasi, dan membuat keonaran di kediaman Filemon sendiri sekelompok orang tak dikenal ini beberapa kali mengancam untuk membunuh dan juga merampas harta benda milik keluarga tersebut.

Kronologis bermula pada Senin, (02/11/2020) pukul 09.00 WIB datang sejumlah orang sekitar 8-12 orang ke kediaman Filemon dengan membuat keonaran di luar rumah dan memaksa untuk masuk kedalam, awalnya sekelompok orang ini hendak menemui Filemon Samidi dan diindahkan oleh keluarga Filemon, akan tetapi setelah perbincangan selesai tiba tiba sekelompok orang tersebut mengambil paksa motor milik anak dari Filemon Samidi yang bernama Mathew A. Filemon dan dengan dalih membuat surat serah terima motor sepihak dengan memaksa Mathew untuk menandatangani di atas materai dan merampas barang barang berharga di rumah tersebut.

Pada hari berikutnya Selasa, (03/11/20) sekelompok orang tersebut masih menduduki kediaman Filemon Samidi agar keluarga itu tidak pergi kemana mana dan tidak melapor ke pihak berwajib atas perlakuan mereka dan dalam satu hari mereka terus melakukan penyekapan terhadap keluarga tersebut.

Istri Filemon Samidi yang mengalami trauma pasca penyekapan
Filemon Samidi yang saat itu tengah kabur dari sekelompok orang tersebut melaporkan apa yang terjadi pada keluarganya pada malam hari ke pihak berwajib, keesokan harinya Pihak kepolisian datang dirumah dan meringkus 2 orang yang menyekap keluarga Filemon Samidi dan ditemukan pisau yang sepertinya menjadi alat bukti untuk melakukan tindak kriminal.

Mathew mengaku bahwa, “Selama di Polsek Limo saya dan kak bram diamankan diruang penyidik yang seharusnya saya mendapat pembelaan oleh pihak polsek tetapi saya malah merasa ditekan oleh pihak polsek, terutama ketika saya dalam ruangan penyidik bersama tersangka beserta teman teman ambonnya yang cukup banyak di satukan bersama saya dan bram. Karena yang seharusnya melakukan ancaman, kekerasan dan percobaan pembunuhan. Malah bebas keluar masuk didalam polsek sedangkan saya ditaruh didalam ruangan penyidik yang sempatnya saya disatukan dengan banyak orang ambon dan orang kupang tersebut dan tersangka didalam satu ruangan.”

“Sehingga saya mendapatkan kembali berbagai kata kata kasar, ancaman dan penekanan untuk memberitahu lokasi papa saya. Dimana seharusnya saya dibela oleh pihak berwajib malahan saya diberikan kata kata yang kurang mengenakan oleh salah satu penyidik bernama Pak Ivan seperti “papa kamu banyak utangnya ya” seperti pihak berwajib berada dipihak tersangka. Bahkan ketika mereka dapat lalu lalang di Polsek Limo. Saya dan bram ditaruh diruangan komandan dengan alasanya karena orang –orang preman, tersebut ada diluar Polsek Limo, dari kabar yang saya terima dihari esok bahwa tersangka dilepas bersyarat oleh pihak polsek limo,” terangnya.

kelompok yang di duga melakukan penyekapan
Menanggapi hal tersebut pihak Kuasa Hukum Filemon Samidi, Adi Utomo, S.H akan melaporkan dan melakukan koordinasi kepada Propam baik Polda Metro Jaya Dan Mabes Polri tentunya.

Di tempat terpisah bahwa Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Arie Chandra, SH, .MH mengecam keras atas perbuatan oknum tersebut dengan adanya penyekapan dan yang sampai hari ini belum adanya tindakan pihak berwajib sehingga Ketua Umum WRC-PANRI akan lakukan kooordinasi ke Mabes Polri dan menyampaikan atas kejadian tersebut.

Sampai berita ini di turunkan tim masih mengumpulkan data-data dan bukti-bukti lainya untuk keberimbangan berita. ([email protected])

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button