Tak Berkategori
Trending

Update Data Covid-19 Kab Solok, Tidak Ada Perobahan Data, 2 Orang Kasus Suspek Masih Dirawat

Minggu, 28 Februari 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id– Tidak ada perubahan data covid-19 di Kab Solok hari ini, Minggu (28/2), masih tetap sama dengan hari yang kemaren, demikian data Covid-19 yang disampaikan oleh jubir Covid-19 Kab Solok Syofiar Syam,

Syofiar Syam mengungkapkan pada awak media melalui pesan singkat warhsapp grup Humas Pemkab Solok, berdasarkan sumber dari Dinkes Kab Solok, kasus SUSPEK DIRAWAT hari ini masih sama dengan hari kemarin, sementara pada kasus Konfirmasi tidak ada penambahan, begitu juga pada pasien yang sembuh kasus Konfirmasi tidak ada perobahan,

Adapun kasus SUSPEK DIRAWAT hari kemarin sebanyak 2 orang, yakni :
1. Perempuan 20 thn, alamat Nagari Batang barus Kec. Gunung Talang, merupakan kasus suspek yang Dirawat di RSUD Arosuka.

2. Perempuan 72 thn, alamat Nagari sulit air Kec. X Koto diatas, merupakan kasus suspek yang DIRAWAT di RSUD M. Natsir Solok

Jubir Covid-19 Syofiar Syam mengatakan, sebanyak 853 orang warga Kabupaten Solok yang TERKONFIRMASI COVID-19 sampai hari ini, sementara untuk pasien KARANTINA MANDIRI sebanyak 33 orang, pasien DIRAWAT 7 orang, pasien MENINGGAL 19 orang dan pasien yang SEMBUH sebanyak 794 orang.

Selain itu, juga telah dilakukan pemeriksaan Spesimen sebanyak 9.297 orang dan sebanyak 1.684 pemeriksaan spesimen berasal dari kegiatan POOL TEST Kabupaten Solok.

Untuk Zonasi Daerah di Sumatera Barat pada Minggu ke-50 dari tanggal 21 s/d 27 Februari 2021, Kabupaten Solok masuk dalam Zona ORANGE (Resiko Sedang)

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 (CoronaVac) di Kabupaten Solok sejak tanggal 1 s/d 26 Februari 2021, adalah sebanyak 1.135 orang dari 1.269 Sasaran Vaksinasi sesuai yang terdata dalam PCare dengan jumlah Persentase sebesar 88 %

Selain itu, juga sudah di laksanakan VAKSIN COVID-19 di Kabupaten Solok dimulai tgl 1 Februari 2021 dengan pemberian Vaksin Perdana di RSUD Arosuka Kabupaten Solok.

Jenis Vaksin yang di pakai adalah SINOVAC (CORONA VAC) yang sudah di uji dan mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM No. HK. 02.021.2.1.20.1126 tahun 2020 dan MUI juga sudah menerbitkan fatwa halal. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button