Tak Berkategori
Trending

Vicon Bersama Kabiro Humas Sumbar, Pemkab Solok Siap Laksanakan Kebijakan PSBB

Kab. Solok– Suaraindependent.id- Terkait dengan penyebaran Covid-19 yang sudah banyak menelan korban, hingga Pemprov Sumbar mengambil langkah cepat dengan memberlakukan Lowckdown serentak untuk wilayah se- Sumbar,

Namun lockdown tidak berdampak baik, perekonomian masyarakat hancur lebur, kesenjangan sosial mulai terkuak, namun wabah itu tetap berlanjut, dengan perlahan beberapa warga mulai terpapar,

Berbagai usaha telah dilakukan Pemprov, tak jua membuahkan hasil, hingga warga semakin banyak terjangkit, satu satunya jalan adalah Pemporv mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) kepada kementerian Kesehatan,

Menindak-lanjuti hal itu, Kabiro Humas Sumbar Jasman Rizal melakukan koordinasi melalui sambungan video conference (Covin) dengan Kabag Humas Kab.Solok Sofiar Syam di Rumah Dinas Bupati Solok Guest House Arosuka, Kamis (16/4) kemaren,

Guna menyamakan persepsi dan informasi, terkait dengan penyebaran informasi dalam penanganan virus Corona Desease di Propinsi Sumatera Barat, Kabiro Humas Sumbar meminta masukan serta mengkoordinasikan himbauan satu pintu kab/kota kepada Pemprov Sumbar,

Semua informasi lainya dan hasil rapat akan kita himpun pada satu pintu, andai kata PSBB diberlakukan di Sumbar, jelas Jasman,

Kabag Humas Kab. Solok Sofiar Syam dalam Vikon menyebutkan, Pemkab Solok telah mengikuti semua kegiatan dan menginformasikannya, juga sudah melakukan edukasi terkait dengan percepatan penanganan virus Corona Desease 2019 (Covid-19) di Kab. Solok, jelas Syofiar,

Himbauan pada titik titik strategis sudah dilakukan selain pemasangan baliho, juga Pemkab Solok memanfaatkan keberadaan media terkait penyebaran imbauan dan informasi Covid-19,

Kabag Humas yang di dampingi Kasubag Humas Afriyanto dan Sekretaris Kominfo Zumarnus mengatakan, pada intinya Pemerintah Daerah Kab. Solok siap melaksanakan kebijakan PSBB dari Pemprov Sumbar, kita menunggu perintah dan surat turun, imbuh Kabag, (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button